• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

BBM BERSUBSIDI DIISI KE JERIGEN, WARGA DUNGKEK PROTES KERAS: INI UNDANG-UNDANG YANG DILANGGAR

admin <span class="verified-badge"></span> by admin
Oktober 29, 2026
in NASIONAL
0

SUMENEP, 29 Oktober 2026 — Media Ganesha Abadi -Praktik pengisian bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite ke dalam jerigen yang marak terjadi di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, memicu kemarahan dan gelombang protes dari masyarakat setempat. Warga menilai hal ini sangat merugikan konsumen yang membutuhkan BBM untuk kebutuhan kendaraan sehari-hari.

Dari pantauan di lapangan, terlihat jelas sejumlah jerigen berjejer saat petugas melakukan pengisian Pertalite. Sementara itu, warga yang mengantre untuk mengisi langsung ke tangki kendaraan justru sering kali harus menunggu lama atau bahkan kehabisan jatah.

Saya sudah datang dari jauh, antre lama, tapi yang pakai jerigen justru didahulukan. Kapan kami bisa dapat, ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, dengan nada kecewa.

Warga mempertanyakan sikap pihak pengelola SPBU. Pasalnya, praktik ini diketahui telah berlangsung cukup lama dan seolah dibiarkan terjadi. Padahal, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku di Indonesia.

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi — Pasal 12 ayat 1
Bahan Bakar Minyak bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen tertentu sesuai ketentuan dan penyalurannya diawasi ketat. Pelanggaran dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda hingga Rp 60 miliar.

Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014
Secara tegas mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya boleh diisi langsung ke dalam tangki kendaraan bermotor. Pengisian ke jerigen atau wadah lain dilarang keras, kecuali dengan izin tertulis dari instansi berwenang.

Peraturan Menteri ESDM No. 28 Tahun 2016
Mempertegas larangan pengisian BBM bersubsidi ke wadah terpisah. SPBU yang melanggar dapat dikenakan sanksi berupa teguran, penangguhan, hingga pencabutan izin operasional.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Tarik sambangi petani Jagung, guna dukung ketahanan pangan nasional

TUNTUTAN MASYARAKAT

Warga berharap pihak berwenang terkait dapat segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar. BBM bersubsidi adalah hak seluruh rakyat, bukan untuk dimonopoli atau diperjualbelikan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak tertentu. Dugaan menguat bahwa hal ini dilakukan secara sengaja dan terorganisir, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun instansi terkait.

Kami tidak menuntut hal yang berlebihan. Cukup adil. Siapa yang datang duluan, dia yang dilayani. Dan Pertalite itu untuk kendaraan, bukan untuk jerigen, tegas warga lainnya.

Media Ganesha Abadi telah berupaya menghubungi pihak pengelola SPBU untuk mendapatkan tanggapan terkait dugaan tersebut, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respons yang diterima. Pintu terbuka bagi pihak yang merasa perlu memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait informasi ini. Media Ganesha Abadi akan terus memantau perkembangan kasus ini secara berimbang.

(Yadi / Red)

Views: 6
Previous Post

BONGKAR BISNIS GELAP SOLAR SUBSIDI! Polresta Banyuwangi Bekuk 3 Tersangka, Negara Rugi Rp38 Juta

Next Post

Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

admin <span class="verified-badge"></span>

admin <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

DOA SEORANG TOKOH: DOA KESEHATAN BAGI TIGA ORANG ISTRI

Oktober 29, 2026
Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Oktober 29, 2026

BBM BERSUBSIDI DIISI KE JERIGEN, WARGA DUNGKEK PROTES KERAS: INI UNDANG-UNDANG YANG DILANGGAR

Oktober 29, 2026

BONGKAR BISNIS GELAP SOLAR SUBSIDI! Polresta Banyuwangi Bekuk 3 Tersangka, Negara Rugi Rp38 Juta

Oktober 29, 2026

Recent News

DOA SEORANG TOKOH: DOA KESEHATAN BAGI TIGA ORANG ISTRI

Oktober 29, 2026
Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Oktober 29, 2026

BBM BERSUBSIDI DIISI KE JERIGEN, WARGA DUNGKEK PROTES KERAS: INI UNDANG-UNDANG YANG DILANGGAR

Oktober 29, 2026

BONGKAR BISNIS GELAP SOLAR SUBSIDI! Polresta Banyuwangi Bekuk 3 Tersangka, Negara Rugi Rp38 Juta

Oktober 29, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

DOA SEORANG TOKOH: DOA KESEHATAN BAGI TIGA ORANG ISTRI

Oktober 29, 2026
Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Kapuspen TNI Hadiri Anugerah Dewan Pers 2026

Oktober 29, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In