• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Barang yang Dibeli Setelah Menikah Sah Menjadi Harta Bersama, Warga Diminta Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Nur Kholis by Nur Kholis
Januari 31, 2026
in NASIONAL, TRENDING
0
Barang yang Dibeli Setelah Menikah Sah Menjadi Harta Bersama, Warga Diminta Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Banyuwangi  — Pemahaman masyarakat terhadap hukum perkawinan dinilai masih perlu diperkuat, khususnya terkait status kepemilikan harta yang diperoleh setelah menikah. Berdasarkan ketentuan hukum nasional, barang atau harta yang dibeli selama masa perkawinan secara prinsip merupakan harta bersama suami dan istri.

Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya Pasal 35 ayat (1), yang menyatakan bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Bagi pasangan beragama Islam, ketentuan serupa juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 85.

Artinya, rumah, tanah, kendaraan, tabungan, hingga usaha yang diperoleh setelah pernikahan sah memiliki kedudukan hukum yang sama, tanpa mempersoalkan:

  • Atas nama siapa harta tersebut didaftarkan
  • Siapa pihak yang bekerja atau menghasilkan penghasilan utama

Para ahli hukum keluarga menegaskan bahwa prinsip harta bersama bertujuan untuk menjamin keadilan, perlindungan hukum, dan keseimbangan hak serta kewajiban dalam rumah tangga. Oleh karena itu, pengalihan, penjualan, atau penggadaian harta bersama wajib dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak.

Namun demikian, hukum juga memberikan pengecualian. Harta yang bukan termasuk harta bersama meliputi:

  1. Harta yang dimiliki sebelum menikah (harta bawaan)
  2. Harta yang diperoleh sebagai warisan atau hadiah
  3. Harta yang diatur secara khusus melalui perjanjian perkawinan, baik sebelum maupun setelah menikah

Dalam hal terjadi perceraian, harta bersama pada prinsipnya dibagi secara adil, kecuali ditentukan lain berdasarkan kesepakatan atau putusan pengadilan.

Pemerhati hukum mengimbau masyarakat untuk memahami aturan ini sejak awal pernikahan guna menghindari konflik, sengketa hukum, maupun ketidakadilan di kemudian hari. Edukasi hukum keluarga dinilai menjadi langkah penting dalam membangun rumah tangga yang tertib hukum dan berkeadilan.

Baca Juga  MENGATASI CAT CALLING MEMERLUKAN TINDAKAN KOLEKTIF

(Red)

Post Views: 539
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: barang dibeli setelah menikahhak suami istriharta bersamahukum perkawinan IndonesiaKHIpembagian hartaperjanjian perkawinanUU Perkawinan
Previous Post

Proyek Sekolah Rakyat di Medan Disorot, Ahli Waris Teridah br Barus Minta Negara Hentikan Pembangunan di Lahan Sengketa

Next Post

Perkuat Sinergitas, Kapolres Blora Beri Penghargaan Tokoh Pendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Perkuat Sinergitas, Kapolres Blora Beri Penghargaan Tokoh Pendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Perkuat Sinergitas, Kapolres Blora Beri Penghargaan Tokoh Pendukung Swasembada Pangan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

April 17, 2026
Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

April 17, 2026
Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

April 17, 2026
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

April 17, 2026

Recent News

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

April 17, 2026
Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

April 17, 2026
Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

Kembangkan Usaha, OJK Fasilitasi 5635 Nelayan Banyuwangi Dapatkan Akses Pembiayaan

April 17, 2026
Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Humanis dan Ramah, Inilah Cara Babinsa Joyotakan Untuk Puldatater

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

April 17, 2026
Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In