PASURUAN – Seorang anak balita berusia 1,5 tahun bernama El Barra Zavian Mavendra dilaporkan hilang secara misterius di kawasan padat permukiman Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Gang Manohara, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (3/1/2026). Hingga Sabtu malam, keberadaan korban belum diketahui.
Peristiwa ini terjadi di tengah kondisi cuaca hujan ringan hingga sedang yang mengguyur Kota Pasuruan sejak siang hari. Dugaan sementara, korban terperosok ke dalam gorong-gorong yang aliran airnya terhubung langsung ke Sungai Gembong.
Berdasarkan laporan Pusdalops PB BPBD Kota Pasuruan, korban terakhir kali berada di dalam rumah bersama ibunya sekitar pukul 15.00 WIB. Sekitar pukul 16.30 WIB, ibu korban meninggalkan anaknya selama kurang lebih lima menit untuk mengambil makanan, dengan kondisi pintu rumah dikunci.
Namun saat kembali, korban sudah tidak berada di dalam rumah. Salah satu pintu diketahui dalam kondisi terbuka sebagian. Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa korban keluar rumah tanpa disadari dan kemungkinan terjatuh ke saluran air di sekitar lokasi.
“Kondisi saat kejadian hujan. Sampai saat ini belum dapat dipastikan keberadaan korban dan masih dalam proses pencarian,” demikian keterangan resmi Pusdalops PB BPBD Kota Pasuruan.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Pasuruan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga sekitar langsung melakukan pencarian intensif. Fokus pencarian diarahkan ke area sekitar rumah korban, jaringan gorong-gorong, serta aliran air yang bermuara ke Sungai Gembong.
Namun, upaya pencarian tidak berjalan optimal akibat faktor cuaca dan debit air yang meningkat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda keberadaan korban, baik di dalam gorong-gorong maupun di sepanjang aliran sungai.
Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan keamanan lingkungan permukiman, khususnya keberadaan gorong-gorong terbuka di kawasan padat penduduk yang berpotensi membahayakan anak-anak, terlebih saat hujan.
BPBD Kota Pasuruan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan petunjuk sekecil apa pun terkait keberadaan korban.
(Redho)







