Jakarta – Bakamla RI kembali meraih capaian penting dalam bidang akuntabilitas keuangan. Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla di Gedung Tower BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
BPK menyatakan Laporan Keuangan Bakamla RI menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2024 sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Meski demikian, BPK juga memberikan sejumlah catatan. Di antaranya perbaikan tata kelola kontrak, penindakan atas setoran denda keterlambatan, serta penyelesaian penatausahaan hibah agar tercatat resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Bakamla RI menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bakamla RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Namun catatan BPK tetap menjadi bahan evaluasi penting agar tata kelola di Bakamla RI semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Laksdya Irvansyah.
Ia menambahkan bahwa seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Termasuk memperkuat pengelolaan aset, penegakan kontrak, dan pengamanan BMN di seluruh satuan kerja Bakamla RI.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Bakamla RI Laksma Bakamla Dr. Burhanuddin menerima Piagam Penghargaan Khusus dari BPK RI atas prestasi menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan dengan tingkat penyelesaian mencapai 85,21%.
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.








