Selat Malaka – Unsur patroli Bakamla RI, KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani, memeriksa kapal asing MV Truong An 05 berbendera Vietnam saat lego jangkar di perairan Indonesia, Selasa (16/9/2025).
Kapal jenis bulk carrier tersebut awalnya terdeteksi Puskodal Bakamla RI melakukan aktivitas mencurigakan berupa drifting dan lego jangkar di posisi 04° 39,830 N – 098° 26,940 E, sekitar 19 mil laut dari Tanjung Tamiang. Aktivitas itu dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran di jalur padat Selat Malaka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, KN Pulau Dana-323 segera menuju lokasi dan menurunkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tim memeriksa dokumen kapal, awak, serta muatan kapal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan MV Truong An 05 berbendera Vietnam dengan IMO 9630511 dan callsign XVJU2, dikapteni Nguyen Trach Tung, membawa 17 ABK berkewarganegaraan Vietnam, tanpa muatan kargo.
Nakhoda menyampaikan kapal terpaksa lego jangkar karena mengalami kerusakan mesin. Setelah diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran maupun barang ilegal di kapal tersebut. Pada pukul 17.20 WIB, kapal kembali menyalakan mesin dan bergerak meninggalkan perairan Indonesia sesuai instruksi KN Pulau Dana-323. Hingga pukul 19.15 WIB, MV Truong An 05 terpantau sudah berada di luar wilayah perairan Indonesia dengan kecepatan normal.
Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Umar Dhani, menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Yudhistira-II/25. “Seluruh langkah pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur. Keberadaan kapal asing di perairan Indonesia akan selalu diawasi untuk mencegah pelanggaran hukum maupun ancaman keselamatan maritim,” tegasnya.
(Humas Bakamla RI)
Autentikasi:
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI
Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd







