Balikpapan – Kapal Negara (KN) Pulau Marore-322 yang diawaki personel Bakamla RI berhasil menggagalkan dugaan aksi perompakan terhadap kapal tugboat TB Kingston 818 dan tongkang Asiabay 106 di perairan Kalimantan Timur, Kamis (16/10/2025).
Sekitar pukul 21.28 WITA, KN Pulau Marore-322 menerima laporan melalui radio VHF Channel 16 dari nakhoda TB Kingston 818, Sodikin, yang melaporkan adanya dua kapal kayu dengan gerak mencurigakan di koordinat 00°39’14″S – 117°53’33″E. Menyadari potensi ancaman, kapal TB segera mengubah haluan dan menambah kecepatan untuk menghindari perompakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang langsung mengarahkan kapal menuju lokasi, berjarak sekitar 13,5 nautical mile dari posisi semula. Pada pukul 22.30 WITA, tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) Bakamla RI berhasil mengamankan satu kapal kayu biru KM Bunga Lestasi 03 yang diduga terlibat dalam upaya perompakan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa dua golok, tujuh sekop, tiga unit telepon genggam, serta lima orang terduga pelaku berinisial W (40), N (22), Z (38), A (21), dan M (33). Seluruh pelaku beserta kapal kayu diamankan ke KN Pulau Marore-322 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, nakhoda dan ABK TB Kingston 818 dalam kondisi selamat dan telah memberikan keterangan kepada petugas Bakamla RI.
“Upaya cepat dan tanggap personel di lapangan menunjukkan kesiapsiagaan Bakamla RI dalam menjaga keamanan maritim dari segala bentuk ancaman di laut,” ujar Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. (Opsla) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. “Keberhasilan KN Pulau Marore-322 menjadi bukti nyata kecepatan respon dan profesionalisme aparat Bakamla RI. Kami akan terus memperkuat patroli laut, meningkatkan koordinasi, dan menegakkan hukum demi terciptanya laut Indonesia yang aman dan berdaulat,” tegasnya.
Saat ini, Bakamla RI tengah berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Bakamla RI untuk proses pemeriksaan dan tindak lanjut hukum terhadap para terduga pelaku.
Autentifikasi: Pranata Humas Ahli Muda Mayor Bakamla Yuhanes Antara, S.Pe







