Banyuwangi, – Ganeshaabadi.com | Seperti tersambar oleh petir disiang bolong, rasa malu sang ibu ketika putranya diambil oleh 4-5 orang yang mengambil almarhum irfan dengan cara tangan ditaruh dibelakang dan diikat dengan menggunakan tali plastik putih atau biasa di sebut tali krek.
Tewasnya Irfan Kurniawan saat menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Banyuwangi, ditanggapi oleh beberapa pihak. Salah satunya, yakni dari ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi, setelah mendapatkan keluhan dari kedua orang tua almarhum . Kejadian tersebut di beber keluarga kepada pihak APPM (08/10)
M. Rofiq Azmi selaku Ketua APPM perkumpulan yang bergerak dalam bidang sosial kemasyarakatan, serta aktivis lingkungan hidup Tapal Kuda Nusantara yang berkedudukan di kabupaten Banyuwangi sangat menyayangkan sekali langkah beberapa salah satu oknum lembaga yang bergerak dalam bidang sosial, Yang diduga korban penyalahgunaan narkoba, di bawa ke panti rehabilitasi namun akhirnya meninggal dengan penuh luka,
Menurut Rofiq mengatakan” Proses penjemputan yang diduga korban penyalahgunaan narkotika, Identik dengan sebuah penculikan, proses pengambilan yang dilakukan, menurut orang tuanya, mereka tanpa duduk terlebih dahulu melainkan langsung mendekati irfan dan mengikat tangannya lalu dibawa keluar dan di masukin ke mobil, apakah seperti itu SOP lembaga rehabilitasi narkoba mitra BNN yang ada di Banyuwangi (LRPPN-BI),” ungkapnya
Sebuah kejanggalan atas kematian almarhum Irfan diduga mengalami tindakan kekerasan hingga berujung meninggal dunia saat menjalani masa rehabilitasi atau pasien rehabilitasi di LRPPN-BI
“Seharusnya peristiwa ini tidak boleh di diamkan, bentuk luka yang ada dibeberapa bagian tubuhnya merupakan sebuah bukti, bahwa telah terjadi sebuah peristiwa sebelum nya yang mengakibatkan hilangnya nyawa atau kematian, datangnya seseorang yang datang ke kantor kepolisian, adalah sebuah bentuk isyarat atau sebagai bagian dari aduan ataupun laporan dan perdamaian apakah dapat di artikan bentuk Sarujuk sehingga dapat menggugurkan peristiwa kematian seseorang?
Kalau pun ada sebuah perdamaian tidak bisa meniadakan proses hukum dan atau tidak boleh menghambat proses penyelidikan atau penyidikan kepolisian,”jelasnya
Masih menurut Rofiq Azmi” SOP yang wajib dilakukan oleh lembaga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang resmi sebagai mitra BNN badan narkotika Nasional adalah sarana prasarana yg manusiawi “bukan seperti lapas” Maklumat Hak Asasi Manusia, “namun jika ada sebuah kekerasan fisik serta mental itu dilarang dan akan menjadi sebuah pelanggaran hukum” Dilakukan Asesmen terlebih dahulu, Konseling berkala terkait pemulihan mental, Dukungan keluarga pasien,”bebernya,
Sementara sampai berita ini tayang, kami belum mendapatkan kejelasan langkah Konkrit Oleh para pihak atas KEJANGGALAN KEMATIAN IRFAN KURNIAWAN Pemuda asal Glenmore, Diduga Ada Benteng Kuat yang menutup Pintu Keadilan, hak Asasi Manusia dan memasung lembaran regulasi.” Sorot Rofiq
Dengan kejadian hilang nyawa seseorang yang sejatinya besar harapan pihak keluarga agar sembuh dari problema jasmani dan rohani. Melalui Rofiq Azmi pihak APPM meminta agar hal tersebut di ungkap dan bisa terungkap.
Tanggapan lain dari aktivis Banyuwangi selatan ketua Banyuwangi corruption wacth ( BCW) Masruri, menyampaikan bahwa Kematian Irfan sangat tidak wajar harus diproses hukum
“Jadi tempat rehabilitasi LRPPN harus ditutup serta dicabut ijin kegiatannya, Dan apabila terdapat pelaku yang terbukti melakukan tindak kekerasan serta penganiayaan terhadap Irfan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ulas Masruri
Dari kejadian meninggalnya Irfan saat menjalani rehabilitasi, Rofiq ingin hal ini menjadi pembelajaran bagi lembaga rehab lainnya, agar menjalankan regulasi sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh BNN.
“Tupoksi lembaga rehabilitasi juga merupakan lembaga sosial yang seharusnya dapat memanusiakan manusia dan tanpa adanya kekerasan didalamnya,”tutup Masruri.
Setelah aktifis lembaga dan media beberapa kali kekantor LRPPN dan konfirmasi lewat whatsapp “bilangnya tidak ada ditempat, dan sampai berita ditayangkan,
(Team/Red)









