KABAT — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Kabat berlangsung pekan ini secara berturut-turut di 14 desa. Kegiatan ini menjadi forum tahunan yang diadakan oleh pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) dan kebijakan penggunaan Dana Desa, Kamis (03/10/2024).

Kapten Kav. Makali, Danramil 0825/14 Kabat, menegaskan pentingnya partisipasi aktif dalam Musrenbangdes. “Kehadiran Babinsa dalam setiap musyawarah ini menunjukkan dukungan TNI untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di desa-desa. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan,” ujarnya.

Musrenbangdes berfungsi sebagai platform strategis untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan pemerintah desa, program pembangunan yang akan dilaksanakan, serta prioritas penggunaan Dana Desa. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa, Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa, dan perwakilan dari kecamatan.
“Melalui Musrenbangdes, kami berharap semua pihak dapat memberikan kontribusi yang konstruktif, sehingga pembangunan desa dapat dilakukan secara terencana dan terarah,” tambah Kapten Makali.
Diharapkan, setiap desa di Kecamatan Kabat dapat merumuskan program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memanfaatkan Dana Desa secara efektif melalui Musrenbangdes ini.
(Team/Red)







