Kabupaten Bekasi, 27 September 2025 – Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) mengecam keras dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi di Mangun Jaya, Tambun, Kabupaten Bekasi. AWIBB mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dengan menjerat pelaku sesuai hukum yang berlaku, yakni Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 18 UU RI No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Korban berinisial DPA (41) menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika dirinya tengah melakukan peliputan. Tiba-tiba, sekelompok orang berjumlah sekitar 10 orang mendatanginya dan melakukan pemukulan hingga mengakibatkan luka di bagian mata, wajah, kepala, dan punggung. Tidak hanya itu, handphone milik korban juga sempat dikuasai para pelaku dan datanya dihapus.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/9/2025) malam untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Ketua Umum DPP AWIBB Dyka Mahaputra, didampingi Sekjend Akbar Albar dan Wabendum Hera AS, mengecam keras aksi kekerasan tersebut.
“Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Kekerasan terhadap wartawan adalah preseden hitam bagi kebebasan pers. Para pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” tegas Dyka saat mendampingi korban visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dyka menegaskan bahwa AWIBB akan mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum.
“Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu mengawal kasus ini. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi preman-preman yang menginjak-injak demokrasi,” tambahnya.
Nada serupa disampaikan Ketua DPD AWIBB Jawa Barat Raja Simatupang, didampingi Wakil Ketua Timsus DPD AWIBB Jabar Bang Edo. Ia menyebut kasus ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers.
“Kami mengecam keras intimidasi dan pengeroyokan terhadap wartawan. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers,” ujar Raja lantang.
Raja menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. “Polisi harus segera menangkap dan menindak para pelaku. Jika hukum lemah, maka demokrasi kita benar-benar runtuh,” tutupnya.
(Red | Sumber: AWIBB)








