Musi Rawas – Nama Andi Lala, Koordinator LSM Peko (Pelawe Kompak), terseret dalam isu tidak mengenakkan setelah beredar surat yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Surat tersebut diduga dikirim ke beberapa perusahaan dan menimbulkan kesalahpahaman mengenai keterlibatan Andi Lala dalam organisasi tersebut.
Dalam klarifikasinya, Andi Lala menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak tergabung dalam kepengurusan Karang Taruna Desa Pelawe, apalagi menjabat sebagai ketuanya.
“Saya bukan bagian dari Karang Taruna, baik di tingkat desa maupun kabupaten. Isu ini sangat merugikan dan telah menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya, Kamis (27/03/2025).
Selain itu, Andi Lala juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya atau pihak yang mengatasnamakan Karang Taruna Desa Pelawe meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan penyalahgunaan nama organisasi yang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada pihak yang mencatut nama saya untuk kepentingan tertentu, itu bukan tanggung jawab saya. Perusahaan yang menerima surat semacam ini sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menanggapi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena ada dugaan pemanfaatan nama organisasi untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Andi Lala pun mengingatkan bahwa Karang Taruna seharusnya berorientasi pada kegiatan sosial dan kemasyarakatan, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Saya meminta pihak yang telah mencatut nama saya untuk segera mengklarifikasi. Jika penyalahgunaan identitas ini terus berlanjut, saya tidak akan ragu mengambil langkah hukum demi menjaga nama baik saya dan LSM Peko,” tambahnya.
Ia juga berharap masyarakat dan perusahaan lebih waspada terhadap modus-modus yang merugikan pihak lain, serta memastikan setiap informasi yang beredar telah diverifikasi dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








