Medan – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) bersama praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, menyatakan keprihatinan mendalam terkait penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juni 2025 lalu.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan penghubung Sipiongot hingga perbatasan Labuhanbatu Selatan. Proyek tersebut merupakan inisiatif penting Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, untuk membuka akses wilayah yang selama puluhan tahun terisolasi akibat kondisi jalan rusak.
Muhammad Helmi, S.E., perwakilan AMPU, mengungkapkan rasa kecewanya atas kasus tersebut. “Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting. Dugaan tindakannya mengkhianati kepercayaan yang diberikan Bapak Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara,” tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi. “Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan agar proses hukum berjalan menyeluruh dan tidak memihak,” tambah Helmi.
Henry Pakpahan, SH, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. “Kami memuji sikap tegas Gubernur Nasution terhadap korupsi. Namun kita juga harus menghormati proses hukum dan mengedepankan asas presumption of innocence — setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya,” jelasnya.
AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Gubernur Nasution dalam memberantas korupsi di lingkungan Pemprov Sumut. Mereka juga menegaskan komitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang demi penuntasan kasus ini.
Dalam pernyataannya, Gubernur M. Bobby Afif Nasution menegaskan sikap tegasnya. “Jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan oleh KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga berwenang,” ujar Bobby.
AMPU dan Pakpahan juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang bagi penegak hukum agar proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan keadilan.
(Tim)







