Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengimbau agar rencana aksi elemen Jawa Timur Menggugat pada 3 September 2025 ditunda. Hal ini menyusul kondisi keamanan di Jawa Timur, khususnya Surabaya, yang dinilai rawan kericuhan.
“Kami berharap dan menghimbau agar ditunda terlebih dahulu pasca pembakaran Gedung Grahadi Surabaya. Jika tetap nekat menggelar aksi, sangat rawan ditunggangi oleh kelompok yang menginginkan aksi anarkis,” ujar Ketum AMI, Baehaqi Akbar, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, AMI menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di ruang terbuka. Namun, demi menjaga situasi yang kondusif, penundaan aksi menjadi langkah bijak hingga kondisi benar-benar aman.
Sebelumnya, Gedung Grahadi Surabaya yang merupakan cagar budaya terbakar saat aksi massa beberapa hari lalu. Dalam insiden itu, massa anarkis juga melakukan penjarahan di ruang wartawan gedung tersebut.
Diketahui, elemen Jawa Timur Menggugat berencana menggelar aksi besar untuk menuntut pemakzulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Mereka mengusung sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Menghapus pajak dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sebagaimana kebijakan di Jawa Barat.
2. Mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim senilai triliunan rupiah yang diduga melibatkan Gubernur Khofifah.
3. Menghapus dugaan pungli di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
(Redho)






