• HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Sabtu, September 13, 2025
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

AMI Desak Copot KPR Medaeng: Diduga Peras WBP Rp 40,5 Juta Demi Lindungi Bandar Narkoba

by TIM REDAKSI
Juli 13, 2025
in DAERAH, HUKUM, NEWS, TRENDING
0

Surabaya — Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengecam keras dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Medaeng, yang disebut memeras warga binaan pemasyarakatan (WBP) demi keuntungan pribadi dan melindungi bisnis narkoba di dalam rutan.

Sekjen AMI, Abdul Azis, SH, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi bukti kuat dugaan pemerasan terhadap seorang WBP berinisial CM (Cak Mat). Menurut Azis, Cak Mat diminta menyetor total Rp 40,5 juta kepada Kepala KPR Rutan Kelas 1 Surabaya agar tetap bisa menjalankan bisnis narkoba tanpa gangguan.

“Ini jelas penyalahgunaan kekuasaan. Uang keamanan yang disetorkan Cak Mat adalah bentuk pemerasan. Bahkan ada intimidasi dengan ancaman pemindahan ke rutan lain jika target tidak tercapai,” kata Azis, Sabtu (12/7/2025).

Azis memaparkan, uang tersebut diberikan secara bertahap langsung ke ruangan Kepala Rutan Medaeng. Setelah dianggap tidak cukup, Cak Mat kemudian dipindahkan ke Rutan Pamekasan.

AMI menilai tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra institusi pemasyarakatan, tetapi juga melanggar hukum secara serius. Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan:

Baca Juga  Sathanlan Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Pertahanan Pangkalan

Pasal 12 huruf e UU Tipikor: Penyalahgunaan kekuasaan untuk memaksa orang memberikan sesuatu dengan ancaman pidana 4 hingga 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Pasal 368 KUHP: Pemerasan dengan kekerasan atau ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik. Ini murni tindak pidana korupsi dan pemerasan. Harus diusut dan pelakunya diberhentikan,” tegas Azis.

AMI juga menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat, antara lain staf KPR berinisial “S”, pejabat berinisial “G”, serta bandar narkoba dalam rutan berinisial “TB” dan “JL” yang disebut turut dilindungi dalam praktik tersebut

Oleh karena itu, AMI mendesak Menteri Hukum dan HAM RI serta Kementerian IMIPAS untuk:

  1. Menurunkan tim investigasi khusus ke Rutan Medaeng.
  2. Memeriksa dan mencopot semua oknum yang terlibat.
  3. Melakukan reformasi pengawasan internal di rutan dan lembaga pemasyarakatan.

“Rutan bukan ladang bisnis petugas. Ini tempat pembinaan. Kalau rutan justru jadi pusat praktik haram, ini ancaman serius bagi sistem hukum negara,” tegas Azis.

AMI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga semua pihak yang terlibat diproses dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak akan diam. Ini kejahatan terhadap hukum, kemanusiaan, dan negara. Tidak boleh ada lagi WBP yang menjadi korban pemerasan aparat,” tutup Azis.

 

(Redho)

Post Views: 422
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia Desak Penutupan Diskotik Ibiza Surabaya Usai Insiden Pengeroyokan

Next Post

Liga Cacing Domino IKA SMANSA 82 Sukses Digelar, Joe-Ayub Juara Usai Kalahkan 200 Pasangan Peserta

TIM REDAKSI <span class="verified-badge"></span>

PEACE IS EVERYWHERE

Next Post

Liga Cacing Domino IKA SMANSA 82 Sukses Digelar, Joe-Ayub Juara Usai Kalahkan 200 Pasangan Peserta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

September 13, 2025
Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

September 13, 2025
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial

Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial

September 13, 2025
34 Kafilah Banyuwangi Siap Berlaga di MTQ Jawa Timur, Ipuk Beri Pesan Bermartabat

34 Kafilah Banyuwangi Siap Berlaga di MTQ Jawa Timur, Ipuk Beri Pesan Bermartabat

September 13, 2025

Recent News

Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

September 13, 2025
Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

September 13, 2025
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial

Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial

September 13, 2025
34 Kafilah Banyuwangi Siap Berlaga di MTQ Jawa Timur, Ipuk Beri Pesan Bermartabat

34 Kafilah Banyuwangi Siap Berlaga di MTQ Jawa Timur, Ipuk Beri Pesan Bermartabat

September 13, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING
  • WAWASAN NUSANTARA

Recent News

Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

Bedah Rumah di Rogojampi: Sinergi Sosial Dorong Pembangunan Banyuwangi yang Bermartabat

September 13, 2025
Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

Banyuwangi Dorong Pembangunan Daerah Melalui Gerakan Donor Darah

September 13, 2025
  • HOME
  • REDAKSI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In