Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dalam waktu dekat di dua lokasi utama: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur dan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur.
Dalam surat resminya, AMI menyoroti dugaan pembiaran oleh Kalapas, KPLP, Kamtib, Karutan, dan KPR atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan penggunaan handphone ilegal di sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menyebut bahwa situasi di beberapa lapas sudah tak ubahnya seperti “Las Vegas”, di mana pelanggaran hukum berlangsung tanpa kontrol.
“Kami menduga ada oknum yang justru melindungi praktik pungli, peredaran HP, dan narkoba. Ini mencederai semangat reformasi birokrasi,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Selasa (11/6/2025).

AMI menuntut pemecatan tidak hormat terhadap semua oknum sipir dan pejabat lapas yang terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga meminta DPR dan Kementerian Hukum dan HAM RI segera turun tangan melakukan investigasi terbuka.
Tiga tuntutan utama yang disuarakan AMI:
1. Copot dan penjarakan seluruh oknum yang terlibat praktik ilegal di lapas dan rutan.
2. Audit menyeluruh dan inspeksi mendadak di seluruh lapas/rutan di Jawa Timur.
3. Libatkan lembaga pengawasan eksternal dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
Baihaki menyebut banyak laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya pungutan liar untuk fasilitas tertentu dalam lapas, termasuk akses HP, makanan, dan bahkan obat-obatan.
“Kalau ini terus dibiarkan, lapas bukan tempat rehabilitasi, tapi jadi ladang bisnis gelap,” ujarnya.
Aksi damai ini akan melibatkan ratusan hingga ribuan peserta dari berbagai jaringan organisasi sipil. AMI menegaskan bahwa aksi akan berlangsung tertib dan tanpa kekerasan.
Pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, diminta tidak tinggal diam. Menurut AMI, jika tidak ada tindakan nyata, krisis kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan makin dalam.
“Lapas dan rutan harus dikembalikan fungsinya sebagai tempat rehabilitasi. Bukan jadi tempat transaksi gelap yang dilindungi oknum,” tutup Baihaki.
(Redho)








