Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia pada Rabu (1/10), sebagai terobosan besar dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, dan karantina. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menyebut aplikasi ini memudahkan proses kedatangan penumpang internasional di Indonesia.
“Dengan All Indonesia, penumpang cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan lebih cepat, dan dapat menggunakan autogate imigrasi,” ujar Menteri Agus, Kamis (2/10/2025). Ia menekankan bahwa inovasi ini turut mendukung pengembangan pariwisata dan investasi di Indonesia.
Menteri Agus mengimbau seluruh penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum tiba di Indonesia. Tanpa pengisian sebelumnya, pemeriksaan harus dilakukan secara manual di konter, yang memakan waktu lebih lama.
Aplikasi ini tersedia dalam versi web di allindonesia.imigrasi.go.id dan versi mobile di Google Playstore maupun App Store. Deklarasi dapat diisi mulai tiga hari sebelum kedatangan, dan wajib bagi setiap penumpang internasional yang masuk ke Indonesia mulai 1 Oktober 2025.
All Indonesia juga terintegrasi dengan corridor gate, fasilitas pemeriksaan biometrik otomatis bagi penumpang prioritas Warga Negara Indonesia, seperti lansia, anak di bawah umur tanpa pendamping, dan pengguna kursi roda. Dengan sistem seamless immigration ini, penumpang prioritas cukup melewati koridor untuk menyelesaikan proses pemeriksaan imigrasi secara cepat dan aman.
Menteri Agus berharap aplikasi ini memberikan pengalaman kedatangan yang lebih efisien, aman, dan modern bagi seluruh penumpang.
(Red)







