• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Aliansi Jurnalis Banyuwangi menggelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Gedung DPRD Banyuwangi

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span> by Nur Kholis
Mei 20, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Aliansi Jurnalis Banyuwangi menggelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Gedung DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – Hampir seluruh wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Banyuwangi Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Banyuwangi.

Ratusan wartawan menolak keras dengan tegas revisi undang – undang (RUU) Penyiaran serta tidak menyetujuinya adanya peraturan tersebut, karena revisi undang – undang terkesan membungkam kebebasan pers

yang menjadi kontroversi adalah pasal 50B Ayat (2) huruf k. Bahwa Pasal 50B Ayat (2) tersebut memiliki banyak tafsir, terlebih adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal yang ambigu ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

Pasal 56 Ayat (2) butir c: Pasal ini mengatur pelarangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi

Baca Juga  Kalapas Narkotika Karang Intan Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel

Pasal 25 Ayat (1) butir q: Pasal ini mengatur ihwal sengketa jurnalistik. Pasal ini bermasalah karena ada potensi tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewan Pers.

Pasal 8A huruf (q)
Dalam Pasal 8A huruf (q) draf Revisi UU Penyiaran, disebutkan bahwa KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers.

Baca Juga  Gandeng Perguruan Tinggi, Lapas Banjarmasin Siapkan Narapidana Kembali ke Masyarakat

Pasal 42 ayat 2
Serupa Pasal 8A huruf q, pasal 42 ayat 2 juga menyebut bahwa sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI. Sedangkan berdasarkan UU Pers, penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan oleh Dewan pers.

Pasal 50 B ayat 2 huruf (c)
Pasal tersebut spesifik mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi. Padahal, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Baca Juga  Beda Cara, Namun Sama Kelakuannya, bedanya, MENGGANTI dan MEMOTONG

Pasal 50B ayat 2 huruf (k)
Pasal tersebut dinilai “karet” sebab terdapat larangan membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. Padahal, Mahkamah Konstitusi RI telah membatalkan pasal berita bohong yang menimbulkan keonaran, Pasal 14 dan Pasal 15 pada UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 21 Maret 2024 lalu.

Baca Juga  Bupati Aceh Tenggara Hadiri Operasi Pasar Beras di Lawe Sigala Gala

Pasal 51 huruf E
Selain Pasal 8A huruf (q) dan pasal 42 ayat 2, Pasal 51 huruf E juga tumpang tindih dengan UU Pers. Pasal ini mengatur bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan.

Penghapusan pasal 18 dan 20 dari UU Penyiaran no 32/2002.
Pasal tersebut dapat melanggengkan kartel atau monopoli kepemilikan lembaga penyiaran. Di mana pasal-pasal ini membatasi kepemilikan TV dan radio. Hilangnya pasal-pasal ini akan mempermulus penguasaan TV dan Radio pada konglomerasi tertentu saja

Baca Juga  Komunitas IWB Info Warga Banyuwangi Berkunjung ke Polresta Banyuwangi Terkait diundur nya Aksi Demonstrasi di 31 Juli 2024

Dalam Pasal 50B Ayat (1) dan 2 disebutkan, adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Dengan demikian para jurnalis Banyuwangi menolak keras atas RUU (Revisi undang undang) tersebut yang terkesan membungkam demokrasi.

(Red)

Views: 580
Tags: BanyuwangiHAMHukumIndonesiaJawa TimurJurnalisPeraturanPersPURWSengketaWartawan
Previous Post

Seorang Muslimah Hibahkan Rumah Di Perumahan Mondokan Tuban Untuk Masjid Sepuh Yayasan Bina Insan Kamil Tuban

Next Post

Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Nur Kholis <span class="verified-badge"></span>

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Rutan Buntok Ikuti Sosialisasi LLAT 2026

Oktober 16, 2026
Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Dari Kuliner hingga Hortikultura, Rutan Surabaya Siapkan Warga Binaan Kembali Mandiri di Tengah Masyarakat

Oktober 16, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

TPKS Malindo Ke-34 Perkuat Kerja Sama Komunikasi, Elektronika, dan Siber Indonesia–Malaysia

Oktober 16, 2026
Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Rotasi Jabatan Strategis TNI, Dua Jenderal TNI Emban Amanah Baru

Oktober 16, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In