• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Aliansi Jurnalis Banyuwangi menggelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Gedung DPRD Banyuwangi

Nur Kholis by Nur Kholis
Mei 20, 2024
in NASIONAL, TRENDING
0
Aliansi Jurnalis Banyuwangi menggelar Aksi Penolakan RUU Penyiaran di Gedung DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI – Hampir seluruh wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Banyuwangi Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Banyuwangi.

Ratusan wartawan menolak keras dengan tegas revisi undang – undang (RUU) Penyiaran serta tidak menyetujuinya adanya peraturan tersebut, karena revisi undang – undang terkesan membungkam kebebasan pers

yang menjadi kontroversi adalah pasal 50B Ayat (2) huruf k. Bahwa Pasal 50B Ayat (2) tersebut memiliki banyak tafsir, terlebih adanya pasal penghinaan dan pencemaran nama baik. Pasal yang ambigu ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membungkam dan mengkriminalisasi jurnalis.

Pasal 56 Ayat (2) butir c: Pasal ini mengatur pelarangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi

Baca Juga  Jam Komandan, Dandim 1002/HST Tekankan Kembali Komitmen Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024

Pasal 25 Ayat (1) butir q: Pasal ini mengatur ihwal sengketa jurnalistik. Pasal ini bermasalah karena ada potensi tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dewan Pers.

Pasal 8A huruf (q)
Dalam Pasal 8A huruf (q) draf Revisi UU Penyiaran, disebutkan bahwa KPI dalam menjalankan tugas berwenang menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. Hal ini terjadi tumpang tindih dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers atau UU Pers yang menyebut bahwa sengketa pers seharusnya diselesaikan oleh Dewan Pers.

Baca Juga  Satlantas Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Guna Terciptanya Keamanan

Pasal 42 ayat 2
Serupa Pasal 8A huruf q, pasal 42 ayat 2 juga menyebut bahwa sengketa jurnalistik diurusi oleh KPI. Sedangkan berdasarkan UU Pers, penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan oleh Dewan pers.

Pasal 50 B ayat 2 huruf (c)
Pasal tersebut spesifik mengatur larangan penayangan eksklusif liputan investigasi. Padahal, UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.

Baca Juga  Khotmil Qur'an" Tradisi Jelang Akhir Ramadhan di Masjid Baitussalam Kertosari

Pasal 50B ayat 2 huruf (k)
Pasal tersebut dinilai “karet” sebab terdapat larangan membuat konten siaran yang mengandung penghinaan dan pencemaran nama baik. Padahal, Mahkamah Konstitusi RI telah membatalkan pasal berita bohong yang menimbulkan keonaran, Pasal 14 dan Pasal 15 pada UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat (1) tentang pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada 21 Maret 2024 lalu.

Baca Juga  Agustus Tiba, Mahdi Gultom Camat Bukit Malintang Ajak warga pasang bendera dan kirim doa untuk pahlawan bangsa

Pasal 51 huruf E
Selain Pasal 8A huruf (q) dan pasal 42 ayat 2, Pasal 51 huruf E juga tumpang tindih dengan UU Pers. Pasal ini mengatur bahwa penyelesaian sengketa jurnalistik dilakukan di pengadilan.

Penghapusan pasal 18 dan 20 dari UU Penyiaran no 32/2002.
Pasal tersebut dapat melanggengkan kartel atau monopoli kepemilikan lembaga penyiaran. Di mana pasal-pasal ini membatasi kepemilikan TV dan radio. Hilangnya pasal-pasal ini akan mempermulus penguasaan TV dan Radio pada konglomerasi tertentu saja

Baca Juga  Panglima TNI Gelar Doa Istighosah Bersama Prajurit di Monas

Dalam Pasal 50B Ayat (1) dan 2 disebutkan, adanya larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Dengan demikian para jurnalis Banyuwangi menolak keras atas RUU (Revisi undang undang) tersebut yang terkesan membungkam demokrasi.

(Red)

Post Views: 483
Konsultasikan sekarang‼️
Tags: BanyuwangiHAMHukumIndonesiaJawa TimurJurnalisPeraturanPersPURWSengketaWartawan
Previous Post

Seorang Muslimah Hibahkan Rumah Di Perumahan Mondokan Tuban Untuk Masjid Sepuh Yayasan Bina Insan Kamil Tuban

Next Post

Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Nur Kholis

Nur Kholis

Media Nasional Ganesha Abadi "Tiada Sukses Diraih Tanpa Keterlibatan Orang Lain," "Simbiosis mutualisme,"

Next Post
Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Anggota Kodim 0825/Banyuwangi Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke -116 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak.

April 17, 2026
Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

Dugaan Penganiayaan di Mayang Jember Disorot, Desakan Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan Menguat

April 17, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga

April 17, 2026
Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

Polres Kendal Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Penting Kapolres

April 17, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In