MUSI RAWAS, SUMATERA SELATAN — Aktivitas galian tanah di wilayah Dusun III, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menuai keluhan serius dari masyarakat. Jalan aspal desa yang sebelumnya mulus dan nyaman dilalui kini mengalami kerusakan parah, diduga kuat akibat lalu lalang kendaraan berat bermuatan tanah dari lokasi galian.
Kondisi jalan yang kian memprihatinkan membuat warga merasa sangat dirugikan. Jika sebelumnya kendaraan roda empat jenis sedan dapat melintas tanpa kendala, kini minibus kerap kesulitan melewati ruas jalan tersebut. Sementara itu, pengendara sepeda motor harus ekstra waspada karena permukaan jalan licin, bergelombang, dan rawan kecelakaan, terutama saat hujan turun.
“Sekarang lewat motor saja harus pelan-pelan, takut terpeleset. Apalagi mobil, sering kesulitan,” ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi, Rabu (8/1/2026). Warga tersebut meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan diduga disebabkan oleh aktivitas dump truck bermuatan tanah yang diperkirakan melebihi 7 ton. Truk-truk tersebut keluar masuk lokasi galian setiap hari dan melintas di jalan aspal desa dari Dusun III menuju jalan utama lintas Jalan Diponegoro, tanpa pengaturan tonase maupun perlindungan terhadap kondisi infrastruktur jalan desa.
Tak hanya itu, di area galian juga terlihat satu unit alat berat jenis excavator PC 200 yang beroperasi untuk meratakan tanah berbentuk bukit dengan posisi lebih tinggi dari badan jalan. Aktivitas alat berat tersebut dinilai semakin mempercepat kerusakan jalan sekaligus meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
Kepala Desa J Ngadirejo membenarkan adanya kegiatan perataan tanah di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diberikan izin dengan alasan faktor keamanan.
“Perataan tanah memang diizinkan agar tidak terjadi longsor ke badan jalan aspal,” jelas Kepala Desa.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekhawatiran warga. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan desa akibat aktivitas galian tanah tersebut. Padahal, jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, bersekolah, hingga mengangkut hasil kebun dan pertanian.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi kecelakaan lalu lintas. Warga menilai, apabila aktivitas galian terus berlangsung tanpa perbaikan jalan dan pengawasan ketat, bukan tidak mungkin akan terjadi insiden serius seperti kendaraan tergelincir, terbalik, atau kerusakan berat pada kendaraan milik warga.
“Kami minta aktivitas galian ini dihentikan sementara. Jalan diperbaiki dulu. Jangan sampai ada korban baru pihak terkait bertindak,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah desa bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas, baik dengan menghentikan sementara aktivitas galian tanah maupun memastikan adanya perbaikan jalan secara menyeluruh. Selain itu, warga juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap kendaraan bertonase berat agar tidak kembali merusak fasilitas umum desa.
Persoalan ini telah dikonfirmasi oleh media pers online kepada masyarakat setempat, pihak pengelola alat berat, pemerintah desa, serta lingkungan sekitar yang terdampak langsung. Kini, warga menanti tindakan nyata dari pihak berwenang demi keselamatan dan kenyamanan bersama, bukan sekadar janji.
(Erwin | Kaperwil Sumatera Selatan – Lubuklinggau, Musi Rawas Utara)








