Lubuklinggau – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau semakin mendekati titik terang. Proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dikabarkan tinggal menunggu satu tahapan penting sebelum penetapan tersangka.
Aktivis Silampari sekaligus penggiat anti korupsi, Feri Isrop, S.H, melakukan kunjungan langsung ke Kejari Lubuklinggau, Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungannya bertujuan memastikan supremasi hukum benar-benar ditegakkan sesuai harapan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, terungkap bahwa penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PMI masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Selatan.
“Komunikasi tadi jelas, bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu hasil audit BPKP Perwakilan Sumsel. Laporan audit dari Palembang untuk Kota Lubuklinggau saat ini masih bersifat menunggu,” ujar Feri Isrop kepada wartawan.
Feri juga menyebut, dari indikasi awal terdapat dugaan keterlibatan dua orang, salah satunya seorang dokter. Namun, jumlah pelaku bisa bertambah jika perkara ini naik ke pengadilan.
“Tidak menutup kemungkinan jika kasus ini berlanjut ke meja hijau, pelaku bisa bertambah. Publik hanya ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dugaan korupsi di tubuh PMI menjadi isu sensitif karena lembaga ini sejatinya berfungsi untuk urusan kemanusiaan. Dugaan penyalahgunaan dana di organisasi yang seharusnya menjadi garda depan dalam membantu masyarakat justru mencederai nilai integritas dan kepedulian sosial.
Masyarakat Lubuklinggau berharap aparat penegak hukum bersikap tegas dan transparan. Menurut Feri, kasus ini bukan hanya soal angka kerugian negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan institusi kemanusiaan.
“Supremasi hukum harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada intervensi atau permainan di balik layar,” tegasnya lagi.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada Kejari Lubuklinggau yang memegang kendali lanjutan proses hukum. Hasil audit BPKP menjadi kunci penentuan tersangka, dan publik menanti langkah berani aparat dalam mengungkap kebenaran.
Bagi aktivis Silampari, kasus ini merupakan ujian nyata bagi integritas hukum di Kota Lubuklinggau. Jika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, momentum ini diyakini dapat mengembalikan marwah keadilan sekaligus memberi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak nilai-nilai kemanusiaan dengan praktik korupsi.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)








