JEMBER – Polsek Kalisat memediasi penyelesaian kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat kegiatan karnaval di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember.
Penyelesaian persoalan tersebut ditempuh melalui mediasi dengan mengedepankan pendekatan restorative justice (RJ) serta mempertemukan pihak-pihak yang terlibat.
Kapolsek Kalisat Iptu Ika Mufid Dati, SE., M.Psi., mengatakan proses mediasi dilakukan dengan melibatkan kepolisian, pemerintah desa, serta kedua belah pihak yang berselisih.
“Pihak Polsek sudah memediasi bersama pihak kepala desa, termasuk Pak Kades Plalangan. Mudah-mudahan masalah ini sudah bisa selesai melalui jalur mediasi dan ke depan tidak ada kejadian yang sama lagi,” ungkap Ika saat ditemui di Mapolsek Kalisat, Rabu (16/9/2026).
Kasus tersebut melibatkan Darwin, warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, sebagai korban, dengan Nawardi, warga Desa Plalangan, sebagai pihak terlapor.
Menurut Kapolsek, peristiwa bermula ketika masyarakat tengah mengikuti kegiatan karnaval. Keramaian yang diiringi musik kemudian menimbulkan persinggungan hingga terjadi bentrokan.
“Kejadian itu saat ada kegiatan karnaval. Biasanya kalau ada keramaian ada musik, mereka menikmati musik, kemudian terjadi persinggungan dan sedikit bentrok,” jelasnya.
![]()
![]()
Berakhir Dengan Kesepakatan Damai
Setelah proses mediasi dilakukan, kedua belah pihak disebut telah menyadari persoalan yang terjadi dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan serta saling memaafkan.
Kapolsek Kalisat berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi, khususnya dalam kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang.
Ia mengimbau peserta maupun penonton karnaval untuk mampu menahan diri dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif.
“Kita ingin masyarakat menikmati karnaval dengan baik tanpa adanya bentrokan. Karnaval merupakan bagian dari kegiatan budaya dan peringatan kemerdekaan Republik Indonesia, jangan sampai dinodai dengan hal-hal negatif,” tegasnya.
Pendamping Darwin Apresiasi Mediasi
Sementara itu, Kuasa Pendamping Darwin, Nano Miftahul Muslih, SH., mengapresiasi langkah Polsek Kalisat, pemerintah desa, serta tokoh PSHT yang dinilai telah turut membantu proses penyelesaian persoalan secara prosedural.
Nano juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum agar tidak merugikan diri sendiri. Bertindak tegas, terukur dan tetap menggunakan hati,” pesannya.
Kades Plalangan: Jangan Saling Mencari Kesalahan
Kepala Desa Plalangan, Sofyan Zulkarnain Malik, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan damai.
Menurutnya, peristiwa tersebut diduga dipicu kesalahpahaman dalam situasi keramaian dan tidak perlu diperpanjang.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah bertemu dengan beberapa pihak. Kedua belah pihak juga didampingi saudara-saudara yang lain, sehingga hari ini sudah ada kesepakatan damai. Keduanya sama-sama menyadari dan tidak saling mencari siapa yang salah atau benar,” kata Sofyan.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat, terlebih Desa Plalangan kerap menjadi lokasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang.
Sofyan meminta masyarakat Desa Plalangan sebagai tuan rumah untuk memberikan penghormatan kepada setiap tamu yang hadir.
“Saya mengimbau khususnya masyarakat Desa Plalangan, apabila kita ada event dan ada tamu yang datang, kita harus menyambut dengan sebaik-baiknya. Kita sebagai panitia dan tuan rumah tidak boleh membela salah satu pihak dan jangan menanggapi dengan emosi,” ujarnya.
PSHT Kedepankan Persaudaraan dan Perdamaian
Dari unsur PSHT, Bagus Jumat Hariadi, selaku Tingkat 2 Pembina PSHT Cabang Jember Wilayah Utara, didampingi Fauzan, Ketua Ranting Kalisat PSHT Jember, menyampaikan bahwa proses penyelesaian persoalan mengedepankan persaudaraan dan perdamaian.
Bagus mengatakan pihaknya bersama Ketua Ranting Kalisat dan tim hukum turut mendampingi proses penyelesaian persoalan yang melibatkan warga Desa Plalangan dan anggota PSHT dari Rayon Sukoreno.
“Alhamdulillah hari ini tercetus satu mufakat untuk menyelesaikan masalah dengan dingin dan sejuk. Kedua belah pihak bisa menerima kesepakatan dengan tetap mengedepankan rasa persaudaraan dan kedamaian,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota PSHT agar lebih berhati-hati dalam bersikap serta menghindari tindakan anarkis.
“Kepada adik-adik dan seluruh anggota, harus tetap bersikap hati-hati, tidak anarkis, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak ada gunanya atau yang mengarah kepada hal-hal kurang baik,” pesannya.
Bagus berharap situasi pasca peristiwa tersebut tetap kondusif. Ia juga mendorong terbangunnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, kepolisian, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Penyelesaian melalui mediasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan antarmasyarakat serta menjaga setiap kegiatan desa agar berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
(Redaksi Media Nasional Ganesha Abadi)
Slogan: Akurat dan Berimbang
*Media Nasional Ganesha Abadi – Mata Publik, Tajam Melihat, Cermat Menyuarakan.









