• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 7, 2026
in NASIONAL
0
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

GaneshaAbadi.com. Palangkaraya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 5 (Lima) orang Ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai tersangka dalam perkara dugaan dana hibah penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kamis,(06/08/2026)

Sehubungan dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : PRIN-01/O.2/Fd.2/01/2026 tanggal 08 Januari 2026 jo. PRIN-01.a/O.2/Fd.2/02/2026 tanggal 26 Februari 2026 jo. PRIN-01b/O.2/Fd.2/04/2026 tanggal 27 April 2026 jo. PRIN-01c/O.2/Fd.2/07/2026 tanggal 02 Juli 2026 tentang dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Tahun Anggaran (T.A) 2023-2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus)!Kejati Kalteng Jimmy Didi Setiawan menerangkan, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah diperoleh, Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang cukup menetapkan tersangka sebagai berikut,

1.Tersangka MR selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028, selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur, dan selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

2. Tersangka W selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur.

3. Tersangka JJ selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

Baca Juga  TNI Bantu Penyelamatan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

4.Tersangka MT selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 dan selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

5.Tersangka E selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028 serta selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Periode 2023-2028.

Diterangkan Aspidsus Kejati, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur telah menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur sejumlah Rp. 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah), dengan rincian pada Tahun 2023 sebesar Rp. 16.000.000.000,00 (enam belas miliar rupiah) dan pada Tahun 2024 sebesar Rp. 24.000.000.000,00 (dua puluh empat miliar rupiah).

Sebagaimana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan Nomor 02/Ku.07-Pks/6202/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024.

“Bahwa para tersangka secara bersama-sama menyalahgunakan kewenangan secara kolektif kolegial menggunakan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut tidak mendasarkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 200.1.5.9/674/Kesbangpol-Pol/2023 dan Nomor 02/Ku.07-Pks/6202/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi lampiran NPHD, sehingga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara”, beber Jimmy.

Selain itu juga, ditemukan adanya kick back atau pemberian suap atau gratifikasi kepada Pihak Komisioner dan Pihak lainnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur. ­

Baca Juga  Antusias di Tengah Hujan, Ilyas Sitorus Ikuti Pilkada di TPS 3 Batubara

Ditambahkannya, bahwa perkembangan penyidikan akan terus dilanjutkan dengan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Pasal yang disangkakan, Pasal 603 jo. Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.IV.

Kerugian keuangan negara dalam Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2023-2024, saat ini masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan estimasi kurang lebih Rp 10 Milyar.

(Tim Redaksi)

Post Views: 95
Previous Post

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Agustus 7, 2026
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Agustus 6, 2026
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Agustus 6, 2026
Satgas TMMD Berpacu dengan Waktu, Semangat Gotong Royong Wujudkan Jalan Impian Warga Desa Bercak

Satgas TMMD Berpacu dengan Waktu, Semangat Gotong Royong Wujudkan Jalan Impian Warga Desa Bercak

Agustus 6, 2026

Recent News

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Agustus 7, 2026
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Agustus 6, 2026
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau

Agustus 6, 2026
Satgas TMMD Berpacu dengan Waktu, Semangat Gotong Royong Wujudkan Jalan Impian Warga Desa Bercak

Satgas TMMD Berpacu dengan Waktu, Semangat Gotong Royong Wujudkan Jalan Impian Warga Desa Bercak

Agustus 6, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Ketua dan Komisioner KPU Kotim Dugaan Dana Hibah Pilkada T.A 2023-2024.

Agustus 7, 2026
Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Peringatan Hari Veteran Nasional 2026 Kemenhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Agustus 6, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In