• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, November 3, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 4, 2026
in DAERAH
0
Direktur PT. KPK Akui Pemeliharaan Jalan Houling PT. Hasnur Gunakan Tanah Setempat

GaneshaAbadi.com. Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Melalui rilis resminya, Direktur PT Karya Putra Kahayan (KPK), Nopli Sugianto membantah bahwa aktivitas galian C yang dimanfaatkan untuk menimbun jalan hauling PT Hasnur di km 9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan adalah aktivitas ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) nomor 2 Tahun 2025, perusahaan tidak boleh sembarangan menggali tanah urug, meskipun berada didalam wilayah area sendiri atau untuk keperluan perawatan jalan houling.
Kegiatan pengambilan tanah urug dikategorikan sebagai penambangan komoditas batuan yang tetap memerlukan perizinan resmi, seperti Surat Izin Penambangan Batuan (SIBP) atau tertuang dalam dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) induk serta persetujuan lingkungan.

Karena kegiatan tersebut dikategorikan sebagai penambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang memerlukan izin resmi. Walaupun menggunakan tanah setempat aktivitas pengambilan atau pemindahan material tanah tetap menggunakan dan tunduk pada ketentuan hukum dan perundang-undangan pertambamgan dan lingkungan.

Disampaikan Nopli, menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait aktivitas penambangan galian C yang dilakulan PT KPK selaku pelaksana pekerjaan pemeliharaan
jalan atau hauling dari PT Anugerah Bumi Tapin (ABT) yang merupakan anak perusahaan PT Hasnur, menjelaskan bahwa dugaan aktivitas penggalian material tanah timbunan di tepian jalan km 9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan adalah tidak benar.

“Adapun pekerjaan yang kami lakukan adalah kegiatan pemeliharaan atau maintenance jalan hauling PT Hasnur yang materialnya berasal dari sekitar atau sepanjang jalan hauling dari km 01 – km 33 yang lebarnya mencapai 50 meter,” terangnya.

“Material yang kami gunakan tersebut digunakan untuk melakukan tambal sulam di sepanjang jalan atau hauling dari Km 01 sampai Km 33 sesuai kontrak yakni mengambil material dari sepanjang
jalan yang masuk dalam penguasaan PT Hasnur,” tambah dia menjelaskan.

Baca Juga  Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Kegiatan Bakti Sosial di Bekasi

“Terkait dugaan penggalian material tanah timbunan sebagaimana diberitakan, kami tidak mengetahui dan akan kami telusuri lebih jauh. Karena sejatinya pekerjaan yang kami lakukan dari awal kontrak tahun 2026 perawatan jalan tersebut,” pungkas Nopli.

Sementara itu, Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, SIK menegaskan akan memanggil semua pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam dugaan aktivitas penambangan tanah urug tanpa izin di km 9 Desa Talekoi, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan.

Ketegasan ini disampaikan oleh Kapolres melalui pesan singkat, Jumat (1/8/2026).

“Polres akan terus lanjutkan penyelidikan,” tegas dia.

Sebelumnya, penyidik Polres Barsel telah memanggil sejumlah pihak guna mengklarifikasi perihal galin C di Desa Talekoi tersebut pada Kamis (30/7/2026). Namun sejumlah pihak terkait meminta agar klarifikasi ditunda, dengan alasan belum menyiapkan dokumen lengkap.

Kegiatan galian tanah urug ini sendiri, informasinya adalah digunakan untuk pemeliharaan jalan houling milik PT Hasnur.

Informasi yang berhasil dihimpun media, perusahaan yang menjadi kontraktor pemeliharaan jalan tersebut adalah PT Anugerah Bumi Tapin (ABT) yang merupakan anak PT Hasnur.

Kontrak pekerjaan itu kemudian disubkontrakan kepada PT Karya Putra Kahayan (KPK) melalui Ormas Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad).

(Tim Redaksi)

Views: 529
Previous Post

Indonesia Meraih medali 9 Emas di 8 Th Asian Taekwondo Indonesia Championship 2026

Next Post

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Tanpa Bukti, Warga Sumberketempah Tuntut Keadilan: Fitnah Dinilai Tak Boleh Dibiarkan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

November 2, 2026
SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

November 2, 2026

Recent News

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

Pemkab Barsel Melalui Dinsos Turun Langsung Cek Kondisi PKH di Desa Kalaihen.

November 2, 2026
SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

SMA Katolik Frateran Surabaya Sukses Gelar Frateran Digital Challenge 2026, Diikuti 330 Siswa dari 39 SMP Se-Indonesia

November 2, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

Merasa Jiwanya Terancam Head Legal PT.MUTU Laporkan Kantan Ringga Maja, Cs Kepolisi.

November 3, 2026
SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

SERTIFIKAT P. RAHMAD MASIH TERCATAT, AMBB PERTANYAKAN DASAR PEMBATALAN ATAS PERMOHONAN PT MISI MULIA PETRONUSA: ATR/BPN DIMINTA BUKA FAKTA!

November 2, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In