SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seseorang berinisial Sohib (19 tahun), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana berat.
Berdasarkan dokumen Laporan Polisi nomor LP/B/181/VI/2026/SPKT/Polres Sampang/Polda Jatim tanggal 1 Juni 2026, tersangka berdomisili di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robetal, Kabupaten Sampang.
DUGAAN TINDAK PIDANA
Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana Dengan Kekerasan dan/atau Ancaman Kekerasan Melakukan Persetubuhan Terhadap Anak, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 473 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
AJAKAN MASYARAKAT & INSENTIF INFORMASI
Pihak kepolisian memohon bantuan seluruh elemen masyarakat. Jika mengetahui keberadaan tersangka atau memiliki informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, dimohon segera melaporkan ke Pos Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Sampang terdekat.
Sebagai bentuk apresiasi, bagi warga yang berhasil menemukan keberadaan tersangka atau memberikan informasi yang akurat hingga tertangkap, pihak kepolisian menyiapkan uang penghargaan sebesar Rp 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Kepolisian menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan segera menghubungi petugas.
Polres Sampang – Menjaga Keamanan, Menegakkan Hukum.
(Redaksi)





