• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home NASIONAL

5 Poin Maklumat Kapolda Kalteng Larangan, Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 27, 2026
in NASIONAL
0
5 Poin Maklumat Kapolda Kalteng Larangan, Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan

GaneshaAbadi.com. Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam upaya menjamin terjaganya kelestatian lingkungan dan tidak terulanganya bencana asap di wilayah Provinsi Kalteng sebagai akibat dari pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan ini Kapolda Kalteng Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Iwan Kurniawan, S.I.K, M.Si menyampaikan maklumat sebagai berikut. Kamis, 23/7/2026.

1. Pemerintah berkewajiban untuk menjamin terjaganya kondisi lingkungan hidup, khususnya lingkungan udara di wilayah Kalteng yang sehat untuk mendukung aktifitas dan kesehatan masyarakat.

2. Pembukaan lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup merupakan kejahatan yang harus diperangi secara komprehensif oleh setiap pihak.

3. Kepada seluruh masyarakat dan perusahaan pelaku usaha dilarang.
a. Dengan sengaja membuka dan atau mengelola lahan dengan cara membakar.
b. Dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut atau kreteria baku kerusakan lingkungan hidup.

4.Apabila warga masyarakat atau perusahaan atau pelaku usah yang melakukan sebagai mana nomor 3 akan dilakukan tindakan tegas, karena itu merupakan perbuatan pidana (Kriminal) yang akan dikenakan pelanggaran pidana,

a. Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 78 Ayat 4, pidana penjara paling lama 15 Tahun dan denda paling banyak 7,5 Miliar.

b. Undang-Undang nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan, pasal 108, dipidana paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak 10 Miliar.

c. Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentamg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pasal 98 dipidana 15 Tahun dan denda 5-15 Miliar Rupiah, Pasal 99 dipidana 9 Tahun dan denda 3-9 Miliar Rupiah. Pasal 108 dipidana 10 Tahun dan denda 2-10 Miliar Rupiah.

Baca Juga  The Last Guardian Playstation 4 Game review

d. Kitab Undang-Undang hukum pidana tahun 2023 dengan sengaja pasal 308 diancam pidana selama 15 Tahun, karena alpanya pasal 311 diancam pidana selama 5 Tahun, menyalakan api di dekat barang yang mengakibatkan kebakaran pasal 315 diancam pidana selama 6 bulan atau denda 10 Juta Rupiah.

5. Demikian maklumat ini untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan guna kepentingan bersama.

(Korwil Kalteng Sawalun. DL)

Post Views: 277
Previous Post

SELAMAT DAN SUKSES! H. M. HARIRI RESMI DILANTIK SEBAGAI KETUA KOMUNITAS JURNALIS SUMENEP PERIODE 2026–2029

Next Post

Plt Kepala BPKAD Turut Hadir Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2025 DPRD dan Pemkab Barsel

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Plt Kepala BPKAD Turut Hadir Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2025 DPRD dan Pemkab Barsel

Plt Kepala BPKAD Turut Hadir Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2025 DPRD dan Pemkab Barsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

MASYARAKAT NYATAKAN PENGHORMATAN KEPADA PURBAYA YUDHI SADEWA DIBALIK PERGANTIAN JABATAN

September 16, 2026
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

September 16, 2026
Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

September 16, 2026
Kapolsek Kalisat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Plalangan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Kapolsek Kalisat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Plalangan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

September 16, 2026

Recent News

MASYARAKAT NYATAKAN PENGHORMATAN KEPADA PURBAYA YUDHI SADEWA DIBALIK PERGANTIAN JABATAN

September 16, 2026
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

September 16, 2026
Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

September 16, 2026
Kapolsek Kalisat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Plalangan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Kapolsek Kalisat Damaikan Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Plalangan, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

September 16, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

MASYARAKAT NYATAKAN PENGHORMATAN KEPADA PURBAYA YUDHI SADEWA DIBALIK PERGANTIAN JABATAN

September 16, 2026
Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

Satgas Karhutla TNI Kawal Penyaluran Bantuan Korporasi untuk Desa Terdampak di Melawi

September 16, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In