BUNTOK, Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk oleh jajaran Polsek Dusun Selatan dan Polres Barito Selatan (Barsel) Senin 29 Juni 2025 dilakukan Pres release di Polres Barito Selatan.
Press release dipimpin Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol M. Fadholin, S.H., Kasatreskrim AKP Rahmad Tuah, S.H., M.M., Kapolsek Dusun Selatan Iptu Sugito, S.E., M.M., Kasatnarkoba AKP Sanip, S.H., Kasihumas AKP Jumeno, serta Kasipropam Iptu Robertus Sujawardi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan keberhasilan pengungkapan dua perkara curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Dusun Selatan.
Kasus pertama merupakan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF milik karyawan PT KCM yang diparkir di halaman mess perusahaan di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan. Kendaraan diketahui hilang saat korban bangun tidur pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku SARNI (30), warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Pelaku diamankan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di kediamannya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda CRF beserta dokumen kendaraan.
Kasus kedua adalah pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga Buntok Kota yang terjadi pada 29 Mei 2026. Korban kehilangan motornya setelah meninggalkan kendaraan dengan kunci masih tergantung saat masuk ke dalam rumah.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim gabungan Polsek Dusun Selatan dan Resmob Polres Barito Selatan berhasil mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Selatan.
Pelaku bernama Ahmad Syaukani berhasil diamankan, 13 Juni 2026, setelah lebih dahulu ditangkap warga di sekitar sebuah masjid di wilayah Tanjung dan kemudian diserahkan kepada Polsek Jaro bersama Resmob Polres Tabalong.
Dari hasil pemeriksaan, Ahmad Syaukani mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban di Jalan Veteran Gang 3A, Buntok Kota. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy, kunci kontak, serta STNK kendaraan.
Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan dalam kondisi terkunci.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera hubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis agar segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga Kabupaten Barito Selatan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
(Sawalun.DL)








