• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home POLRI

Satlak Tri Cakti dan Tim Gabungan Bongkar Upaya Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah ke Luar Negeri, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp7,4 Miliar

Satlak Tri Cakti dan Tim Gabungan Bongkar Upaya Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah ke Luar Negeri, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp7,4 Miliar

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juni 22, 2026
in POLRI, TRENDING
0
Satlak Tri Cakti dan Tim Gabungan Bongkar Upaya Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah ke Luar Negeri, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp7,4 Miliar

Bangka – Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya (GY), Lanal Babel, dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengamankan komoditas sumber daya alam strategis nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 8 ton bijih timah ilegal yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (20/6/2026).

Dari keberhasilan pengungkapan tersebut, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7,4 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi, koordinasi, dan kolaborasi lintas instansi antara Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel dalam rangka memperkuat pengawasan, pengamanan, serta penegakan hukum terhadap pengelolaan komoditas sumber daya alam strategis nasional.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara dalam mendukung kebijakan dan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan pengawasan dan pengamanan komoditas strategis nasional guna mencegah kebocoran sumber daya alam, penyelundupan, serta berbagai praktik perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara. Pemerintah secara konsisten menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika tim gabungan menerima informasi terkait adanya aktivitas pengumpulan dan rencana pengiriman bijih timah yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel segera melaksanakan serangkaian kegiatan pemantauan, pengawasan, penyelidikan, dan pendalaman informasi secara intensif terhadap lokasi yang dicurigai sebagai tempat pengumpulan sekaligus titik keberangkatan komoditas tersebut. Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan di lapangan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan komoditas yang diduga akan diselundupkan.

Baca Juga  Pengkhianatan Diantara Birahi Kekuasaan Hingga Kegandrungan Membangun Dinasty Politik di Indonesia

Selanjutnya dilakukan tindakan pengamanan terhadap barang yang dicurigai, dan dari lokasi berhasil diamankan sebanyak 179 kampil bijih timah dengan berat diperkirakan mencapai 8 ton yang diduga telah dipersiapkan untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan guna kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Tim gabungan juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan analisis terhadap asal-usul komoditas, jalur distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan tujuan akhir pengiriman barang tersebut.

Keberhasilan pengamanan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan komoditas strategis nasional, tetapi juga berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp7,4 miliar. Nilai tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dapat timbul akibat hilangnya nilai ekonomi komoditas serta tidak terpenuhinya kewajiban-kewajiban yang seharusnya menjadi hak negara apabila komoditas tersebut diperdagangkan melalui mekanisme yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai salah satu komoditas mineral strategis nasional, timah memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional, industri dalam negeri, stabilitas perdagangan mineral, serta penerimaan negara melalui berbagai instrumen seperti pajak, royalti, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, praktik penyelundupan bijih timah merupakan ancaman serius terhadap tata kelola sektor pertambangan nasional karena tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak sistem perdagangan yang sehat, mengganggu iklim usaha yang legal, serta melemahkan upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Saat ini tim gabungan masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk menelusuri sumber perolehan komoditas, jaringan distribusi, pihak yang berperan dalam pengumpulan dan pengangkutan, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan komoditas strategis ke luar negeri.

Baca Juga  Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara 17-an, Bacakan Amanat Pangdam XVII/Cenderawasi

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terhadap barang bukti yang nantinya terbukti berkaitan dengan tindak pidana, akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan proses hukum dan selanjutnya dirampas untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel dan Kejati Babel menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sinergi, pengawasan, serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengelolaan dan perdagangan komoditas sumber daya alam strategis nasional. Upaya tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional, melindungi kekayaan alam Indonesia, serta memastikan bahwa setiap sumber daya alam yang dimiliki bangsa ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan rakyat.

Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel dan Kejati Babel mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha, pemilik gudang penampungan, jasa angkutan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai tata niaga komoditas timah agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh aktivitas pengelolaan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan komoditas timah harus dilakukan secara legal, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tim Gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas pertambangan ilegal, penampungan tanpa izin, penyelundupan, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan nasional. Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Baca Juga  Koperasi BLN Fokus Pulihkan Usaha, Dorong Digitalisasi dan Tokenisasi

Ke depan, Tim Gabungan Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel dan Kejati Babel akan terus memperkuat sinergi, meningkatkan pengawasan, serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aktivitas ilegal yang berkaitan dengan komoditas strategis nasional. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional, melindungi kekayaan alam Indonesia, serta menyelamatkan potensi penerimaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Satlap Tri Cakti, Satgas PKH, Pusintelmar, Tim Intel Korem 045/Garuda Jaya, Lanal Babel, dan Kejati Babel mampu memberikan hasil yang konkret dalam menjaga aset strategis bangsa, menyelamatkan potensi penerimaan negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang baik, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi kepentingan nasional. (*)

Post Views: 463
Tags: 4 MiliarSatlak Tri Cakti dan Tim Gabungan Bongkar Upaya Penyelundupan 8 Ton Bijih Timah ke Luar NegeriSelamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp7
Previous Post

Pomau Lanud Sjamsudin Noor Bersama Polri Gelar Razia THM, Tegakkan Disiplin dan Jaga Marwah Institusi

Next Post

Rutan Kelas IIB Buntok Terima Kunjungan Wasmat Dari Pengadilan Negeri.

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Nasional Ganesha Abadi merupakan bagian dari jajaran kewartawanan dan perwakilan redaksi yang bertugas mengembangkan jaringan informasi serta menjalankan fungsi jurnalistik di wilayah kerja yang ditentukan. Dalam menjalankan tugasnya, Kaperwil berperan melakukan koordinasi dengan wartawan dan kontributor, menghimpun informasi dari lapangan, membangun komunikasi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan masyarakat, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada redaksi memiliki dasar fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaperwil menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, profesionalitas, etika jurnalistik, serta kepentingan publik. Setiap informasi yang memiliki dampak terhadap masyarakat wajib disampaikan secara hati-hati melalui proses verifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait. Kaperwil tidak memiliki kewenangan untuk menghapus atau melakukan take down berita secara sepihak. Kewenangan editorial terhadap penerbitan, koreksi, perubahan, maupun pencabutan berita tetap berada pada mekanisme dan kewenangan redaksi sesuai kebijakan perusahaan media. Media Nasional Ganesha Abadi “Akurat dan Berimbang” “Berani Tajam Sesuai Data Mengungkap Fakta.”

Next Post
Rutan Kelas IIB Buntok Terima Kunjungan Wasmat Dari Pengadilan Negeri.

Rutan Kelas IIB Buntok Terima Kunjungan Wasmat Dari Pengadilan Negeri.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026

KANIT SABARAHA DARSONO PASTIKAN PATROLI TAK PERNAH LUNTUR: SUMENEP TETAP AMAN, TENTERAM, DILINDUNGI SEPENUHNYA

Oktober 7, 2026
Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Pastikan Kendaraan Dinas Selalu Siap Operasional, Polresta Denpasar Lakukan Pemeriksaan Rutin Randis

Oktober 7, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

PRABOWO: PEMERINTAH TIDAK AKAN CAMPUR TANGAN PROSES HUKUM — BIARKAN BERJALAN SESUAI KORIDORNYA

Oktober 7, 2026
Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Dari Sudut Pandang Kedaulatan Aset Banua: GEPAK Kalsel Tegaskan Void Tambang Harus Jadi Solusi Strategis Permanen Atasi Karhutla & Banjir

Oktober 7, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In