Jakarta, 29 April 2026 — Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, melontarkan kecaman keras dan tanpa kompromi terhadap pernyataan pejabat Divisi Gakkum di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang menyamakan aktivitas jurnalistik dengan aksi demonstrasi. Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar keliru, tetapi menyesatkan, merendahkan profesi pers, dan berpotensi melanggar hukum.
“Ini bukan salah ucap, ini salah paham yang berbahaya. Menyamakan jurnalis dengan demonstran adalah bentuk kegagalan memahami hukum dan demokrasi,” tegas Abi Arbain.
Serangan Terhadap Kebebasan Pers?
Abi menilai pernyataan tersebut mengarah pada upaya pembungkaman halus terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan:
- Pers memiliki hak penuh untuk mencari dan memperoleh informasi
- Tidak boleh ada penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik
Jika peliputan bersama dianggap “demo”, maka logika tersebut dinilai cacat hukum dan berpotensi menjadi preseden represif di tubuh birokrasi.
Ultimatum Terbuka: Tunjukkan Aturan atau Cabut Pernyataan
Abi Arbain menyampaikan ultimatum tegas kepada pihak Gakkum:
“Jangan berlindung di balik jabatan. Tunjukkan aturan tertulisnya, atau cabut pernyataan itu secara terbuka. Negara ini bukan milik tafsir sepihak pejabat.”
IWB Banyuwangi menilai hingga saat ini tidak ada dasar hukum sah yang melarang media hadir secara kolektif untuk peliputan di instansi negara.
Somasi dan Langkah Hukum Disiapkan
Sebagai bentuk keseriusan, IWB Banyuwangi akan segera melayangkan somasi resmi kepada Divisi Gakkum:
- Menuntut klarifikasi dan dasar hukum tertulis
- Meminta pertanggungjawaban etik pejabat terkait
- Membuka jalur hukum jika tidak ada itikad baik
Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga marwah pers dan mencegah penyalahgunaan otoritas.
Isu Substantif: Negara Jangan Tutup Mata
Abi menegaskan, kehadiran IWB ke kementerian bukan tanpa alasan. Mereka membawa isu strategis terkait:
- Dugaan kerusakan kawasan hutan di Banyuwangi
- Kewajiban lahan kompensasi oleh PT Bumi Suksesindo yang belum dituntaskan
“Alih-alih menjawab substansi, justru media yang disudutkan. Ini ironi dalam tata kelola negara,” kritik Abi.
Peringatan Keras: Jangan Ciderai Institusi Negara
Abi Arbain mengingatkan bahwa pernyataan pejabat publik mencerminkan wajah institusi. Kesalahan narasi seperti ini berpotensi:
- Menurunkan kepercayaan publik
- Mengaburkan fungsi kontrol sosial media
“Kami tidak akan diam. Ini bukan soal kami, ini soal masa depan kebebasan pers di negeri ini.”
Kasus ini menjadi alarm serius bagi tata kelola komunikasi publik di lembaga negara. IWB Banyuwangi memastikan akan terus mengawal hingga ada klarifikasi terbuka, pemulihan nama baik profesi pers, dan kepastian hukum.
Redaksi Ganesha Abadi
Integritas Tanpa Tawar, Kritik Tanpa Takut








