Jakarta Selatan, 28 April 2026 — Gelombang protes keras kembali mengguncang pusat kekuasaan kehutanan nasional. Ratusan Aksi dari Banyuwangi yang tergabung dalam elemen aktivis, Lembaga dan Media dan masyarakat dipimpin oleh tokoh vokal Harimau Blambangan, Moh Yunus, mendatangi kantor pusat Perhutani di Jakarta Selatan.
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Ini adalah bentuk perlawanan terbuka terhadap dugaan praktik penguasaan lahan hutan yang dinilai sarat kepentingan korporasi tambang emas di kawasan Tumpang Pitu, yang selama ini menjadi polemik nasional.
Sorotan Tajam: Dugaan Pengalihan Hutan ke Korporasi Tambang
Dalam pernyataan tegasnya, Yunus menyoroti adanya perubahan status kawasan hutan yang dinilai janggal dan tidak transparan. Ia mempertanyakan mekanisme perhitungan pengelolaan hutan yang tiba-tiba beralih dari penguasaan negara melalui Perhutani menjadi area tambang oleh perusahaan besar.
“Kalau hutan tiba-tiba dikuasai perusahaan tambang emas, ini hitungannya bagaimana? Negara, masyarakat, dan perusahaan siapa yang paling diuntungkan?” tegasnya.
Lebih jauh, ia mengecam keras potensi masyarakat lokal yang hanya dijadikan “penonton” di tanahnya sendiri, tanpa akses keadilan maupun kesejahteraan yang layak.
Tudingan Keras ke Mantan Kepala Daerah
Tak hanya berhenti pada institusi, kritik juga diarahkan kepada Abdullah Azwar Anas, yang disebut sebagai sosok yang harus bertanggung jawab atas berbagai kebijakan perizinan tambang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Yunus menilai, selama masa kepemimpinan Anas, banyak keputusan strategis yang justru membuka ruang eksploitasi tanpa kejelasan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perizinan tambang tidak merakyat. CSR tidak jelas. Bahkan masyarakat hanya dijadikan objek pencitraan,” ungkapnya tajam.
Ia bahkan secara terbuka menantang Anas untuk hadir dan berdialog langsung dengan rakyat Banyuwangi yang kini berada di Jakarta.
Dugaan Pelanggaran: Dari Tukar Guling Hingga Kayu Hutan
Dalam orasinya, Yunus juga mengungkap dugaan praktik “tukar guling” lahan negara yang tidak transparan. Ia mempertanyakan apakah skema tersebut benar-benar menguntungkan negara atau justru menjadi celah manipulasi aset publik.
Selain itu, muncul pula dugaan serius terkait pengelolaan hasil hutan:
- Kayu hasil pembukaan lahan tambang dipertanyakan alurnya apakah benar masuk ke kas negara?
- Dugaan manipulasi data di tingkat daerah.
- Indikasi pencurian dan penyalahgunaan kewenangan dalam tubuh Perhutani.
Kriminalisasi Rakyat vs Dugaan Kejahatan Sistemik
Pernyataan paling menggetarkan datang saat Yunus menyinggung ketimpangan hukum yang terjadi di lapangan.
“Ratusan rakyat dipenjara hanya karena ingin bertahan hidup, sementara dugaan perampokan besar-besaran terhadap hutan justru dibiarkan,” kecamnya.
Narasi ini mempertegas adanya dugaan ketidakadilan struktural yang semakin memperdalam jurang antara rakyat dan penguasa sumber daya.
Desakan Sidak dan Audit Total
Dalam tuntutannya, Aksi mendesak pimpinan pusat Perhutani untuk segera turun langsung ke Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Mereka menilai, pusat selama ini “dibutakan” oleh laporan yang telah dimanipulasi di tingkat bawah.
“Datang langsung ke Banyuwangi! Lihat sendiri bagaimana hutan dirusak dan rakyat diperlakukan,” seru Yunus.
Isu Tanah TORA dan Hak Rakyat
Aksi ini juga menyoroti lambannya realisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Yunus mendesak pemerintah daerah segera mengajukan permohonan resmi agar tanah yang telah puluhan hingga ratusan tahun ditempati masyarakat dapat disahkan sebagai hak milik rakyat.
Gerakan Nasional: Laporan ke Banyak Lembaga
Tak berhenti di Perhutani, gerakan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang menyasar berbagai institusi strategis, antara lain:
- KPK RI
- DPR RI
- Kejaksaan Agung
- Kementerian ATR/BPN
- Kementerian terkait lainnya
Langkah ini menunjukkan keseriusan aktivis dalam mengawal isu hingga ke tingkat pusat kekuasaan.
Seruan Perlawanan untuk Keadilan
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa kesabaran masyarakat Banyuwangi telah mencapai batasnya. Mereka tidak lagi meminta mereka menuntut keadilan.
Dengan narasi yang tajam dan bukti yang didorong untuk dibuka ke publik, gerakan ini berpotensi menjadi pintu masuk pengungkapan skandal besar pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami datang untuk menuntut keadilan,” tutup Yunus dengan nada penuh perlawanan.
Ganesha Abadi | Media Nasional Independen & Berintegritas








