Jakarta, 27 April 2026 — Gelombang kritik keras kembali menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini datang dari Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW) Masruri, yang secara terbuka menggugat dugaan mandeknya penegakan hukum serta potensi praktik “kebal hukum” di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari aksi besar masyarakat dan aktivis Banyuwangi yang datang jauh dari “Ujung Timur Pulau Jawa” demi menuntut keadilan yang dinilai selama ini terabaikan.
Masruri: Perlawanan terhadap “Kebal Hukum” adalah Harga Mati
Dalam pernyataan tegasnya, Masruri menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar aksi simbolik, melainkan membawa misi besar: mengakhiri praktik kekebalan hukum yang diduga terjadi di Banyuwangi.
“Kami datang dari Banyuwangi ke KPK dengan satu misi: tidak boleh ada lagi istilah kebal hukum. Kami rakyat sudah terlalu lama merasakan ketidakadilan. Ini harus dihentikan,” tegas Masruri.
Ia menyebut, perjalanan panjang dari Banyuwangi ke Jakarta menjadi bukti keseriusan masyarakat dalam menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
Laporan Mandek: Setahun di KPK Tanpa Kejelasan
Sorotan utama diarahkan pada laporan-laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan ke KPK, namun hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Masruri mengungkapkan:
“Laporan saya ada di KPK. Sudah satu tahun, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kami bertanya—apakah laporan warga Banyuwangi ini akan diproses atau dibiarkan?”
Kondisi ini memunculkan dugaan serius terkait stagnasi penanganan perkara, yang berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sorotan ke Aparat Penegak Hukum: Dugaan Mandek di Kejaksaan
Selain KPK, Masruri juga menyinggung kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya kejaksaan, yang dinilai tidak menunjukkan progres dalam menangani sejumlah perkara.
Hal ini memperkuat asumsi publik bahwa terdapat hambatan sistemik dalam penegakan hukum di Banyuwangi, baik di tingkat lokal maupun pusat.
Pertanyaan Tajam: Ada Apa di Balik Banyuwangi?
Masruri secara terbuka melontarkan pertanyaan yang menggugah publik:
- Mengapa penegakan hukum di Banyuwangi terkesan stagnan?
- Apakah ada pihak yang dilindungi?
- Mengapa daerah lain ditindak tegas, sementara Banyuwangi seolah dibiarkan?
“Kalau daerah lain bisa ditindak, kenapa Banyuwangi tidak? Ini yang kami sebut sebagai bentuk diskriminasi hukum,” ujarnya.
Isu Sensitif: Dugaan Pelanggaran Etika oleh KPK
Lebih jauh, Masruri menyinggung adanya dugaan pelanggaran etika dalam penanganan laporan. Ia menyebut bahwa secara prinsip, pihak yang telah dilaporkan tidak seharusnya ditemui oleh KPK.
Namun, ia mengklaim adanya informasi bahwa KPK justru beberapa kali datang ke Banyuwangi, sementara salah satu pihak yang telah dilaporkan, yakni Abdullah Azwar Anas, belum menunjukkan kejelasan penanganan hukum.
Isu ini menjadi sangat krusial karena menyentuh aspek integritas dan independensi lembaga antikorupsi.
Ancaman Aksi Lanjutan: Gelombang Massa Akan Membesar
Masruri juga memberikan peringatan keras bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan tidak direspons, maka gelombang massa akan terus membesar.
“Hari ini hanya beberapa bus. Besok bisa banyak bus Kami tidak akan berhenti sampai hukum ditegakkan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa eskalasi gerakan masyarakat sipil sangat mungkin terjadi.
Analisis Kritis: Bahaya Nyata Jika Dibiarkan
Media Nasional Ganesha Abadi menilai, jika kondisi ini terus berlanjut, maka dampaknya akan sangat serius:
- Kepercayaan publik terhadap KPK akan tergerus
- Muncul persepsi kuat adanya “wilayah kebal hukum”
- Penegakan hukum kehilangan legitimasi moral
Lebih jauh, hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK Diuji, Banyuwangi Menunggu Jawaban
Pernyataan Ketua BCW Masruri menjadi representasi suara rakyat Banyuwangi yang menuntut keadilan tanpa kompromi.
Kini publik menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi:
Apakah laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru dibiarkan tenggelam dalam diam?
Jika hukum ingin tetap dihormati, maka tidak boleh ada satu pun wilayah termasuk Banyuwangi yang menjadi ruang aman bagi praktik korupsi.
(Tim Redaksi – Media Nasional Ganesha Abadi)











