Jakarta, 27 April 2026 — Gelombang perlawanan terhadap stagnasi penegakan hukum kini tidak hanya datang dari aktivis senior, tetapi juga menggema dari generasi muda. Sejumlah Jurnalis Muda Banyuwangi turut hadir dan menyuarakan sikap tegas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Kehadiran mereka bukan sekadar simbolik. Ini adalah bentuk konsolidasi moral dan intelektual generasi muda Banyuwangi yang menolak diam atas dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai tidak memiliki kepastian hukum, khususnya dalam kasus pengadaan makanan dan minuman (mamin) fiktif.
Pernyataan Keras Jurnalis Muda: “Kemana Penegak Hukum?”
Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan di lokasi aksi, Jurnalis Muda Banyuwangi melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan perkara:
“Kami mewakili para pemuda Banyuwangi, hari ini berdiri di depan gedung KPK RI Jakarta. Dari Banyuwangi kami datang dengan satu tekad: meminta KPK segera turun langsung.
Perkara korupsi mamin fiktif hingga kini tidak ada kepastian hukum. Dalam satu kegiatan semuanya fiktif.
Kemana kalian? Apa kalian tidur? Turun!
Jangan cuma berhenti di Jember, Banyuwangi itu dekat.
Kami mendukung para aktivis dan senior yang telah lebih dulu bergerak. Karena itu kami juga berangkat.”
Pernyataan ini mencerminkan kegelisahan yang nyata bahwa generasi muda tidak lagi percaya pada proses hukum yang berjalan lambat dan tertutup.
Sorotan Utama: Dugaan Korupsi Mamin Fiktif Tanpa Kepastian
Kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman (mamin) fiktif di Banyuwangi menjadi titik krusial yang memicu kemarahan publik. Indikasi kuat adanya:
- Kegiatan fiktif yang tetap dianggarkan
- Laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta
- Dugaan pembiaran dalam proses penegakan hukum
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah hukum masih bekerja, atau justru sedang diperlambat?
Tekanan Terhadap KPK: Jangan Tebang Pilih, Jangan Setengah Jalan
Jurnalis muda menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh hanya hadir dalam narasi, tetapi harus hadir dalam tindakan nyata. Kritik “jangan hanya berhenti di Jember” menjadi simbol bahwa penegakan hukum tidak boleh parsial atau selektif.
Jika satu wilayah disentuh, sementara wilayah lain dengan kasus serupa dibiarkan, maka yang lahir adalah ketidakadilan struktural.
Solidaritas Generasi: Dari Aktivis Senior hingga Pemuda
Aksi ini juga memperlihatkan adanya kesinambungan gerakan dari aktivis senior hingga generasi muda. Dukungan terbuka dari Jurnalis Muda Banyuwangi menjadi bukti bahwa isu korupsi bukan lagi milik segelintir kelompok, tetapi telah menjadi kesadaran kolektif lintas generasi.
Mereka tidak hanya hadir sebagai pengamat, tetapi sebagai bagian dari tekanan publik yang sah dan konstitusional.
Analisis Kritis: Bahaya Jika Dibiarkan
Media Nasional Ganesha Abadi menilai bahwa lambannya kepastian hukum dalam kasus ini berpotensi menimbulkan:
- Erosi kepercayaan publik terhadap penegak hukum
- Normalisasi praktik korupsi berbasis kegiatan fiktif
- Kemandekan reformasi birokrasi di daerah
Jika tidak segera direspons, maka generasi muda akan tumbuh dalam ketidakpercayaan terhadap sistem hukum itu sendiri.
Suara Pemuda adalah Alarm Negara
Aksi Jurnalis Muda Banyuwangi di depan KPK bukan sekadar demonstrasi—ini adalah alarm keras bagi negara. Ketika pemuda mulai turun ke jalan, itu berarti ada kegagalan serius dalam sistem yang seharusnya melindungi keadilan.
KPK dituntut untuk menjawab, bukan menghindar. Bertindak, bukan menunggu.
Karena jika hukum terus diam, maka suara rakyat terutama pemuda—akan semakin keras menggema.
(Tim Redaksi – Media Nasional Ganesha Abadi)








