Jakarta — Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengambil langkah lanjutan dalam merespons dinamika polemik yang melibatkan Abu Bakar Al Habsyi dengan secara resmi menyampaikan laporan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara (Setneg RI). Langkah ini menandai eskalasi sikap organisasi tersebut setelah sebelumnya melayangkan kritik dan desakan terbuka kepada Partai Keadilan Sejahtera (Partai Keadilan Sejahtera), yang dinilai belum memberikan respons tegas atas persoalan dimaksud.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa penyampaian laporan ke Presiden bukanlah bentuk manuver simbolik, melainkan langkah konstitusional yang ditempuh sebagai wujud tanggung jawab moral organisasi dalam menjaga kehormatan ulama serta martabat masyarakat Madura.
“Hari ini kami secara resmi menyampaikan laporan melalui Setneg kepada Presiden. Ini bukan sekadar pernyataan, tetapi langkah nyata agar persoalan ini mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” ujar Baihaki dalam keterangannya, Kamis (17/4/2026).
Ia menambahkan bahwa dinamika yang berkembang di ruang publik telah menimbulkan kegelisahan di sebagian masyarakat, khususnya kalangan ulama dan komunitas Madura, sehingga menurut AMI tidak cukup diselesaikan hanya melalui klarifikasi atau permintaan maaf semata.
“Ini bukan persoalan ringan. Ini menyangkut marwah dan kehormatan. Jika hanya diselesaikan dengan permintaan maaf, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden yang kurang baik ke depan,” tegasnya.
AMI juga menyoroti sikap partai terkait yang dinilai penting untuk menunjukkan komitmen terhadap etika politik dan penghormatan terhadap tokoh agama di ruang publik. Organisasi tersebut mendorong agar pimpinan partai memberikan sikap yang jelas dan tegas demi menjaga kepercayaan publik.
“Kami meminta DPP PKS tidak bersikap diam. Ini menjadi ujian moral dan integritas. Jika tidak ada tindakan yang jelas, publik bisa menilai adanya pembiaran,” lanjutnya.
Dalam dokumen yang disampaikan melalui Setneg, AMI turut meminta perhatian langsung Presiden Republik Indonesia untuk mencermati perkembangan persoalan ini guna mengantisipasi potensi gesekan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Selain jalur pelaporan resmi, AMI juga menyatakan kesiapan untuk melakukan langkah lanjutan dengan skala yang lebih besar apabila tidak terdapat respons yang dianggap memadai dari pihak terkait.
Adapun tiga poin utama tuntutan AMI dalam kasus ini meliputi:
- Penegasan sikap dan tindakan tegas terhadap Abu Bakar Al Habsyi
- Permintaan maaf terbuka kepada ulama Madura
- Komitmen penguatan etika publik serta persatuan nasional
Langkah pelaporan melalui Setneg ini menjadi penegasan bahwa AMI memilih jalur konstitusional dalam menyuarakan sikapnya, sekaligus mendorong penyelesaian yang dinilai lebih berkeadilan dan berimbang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Partai Keadilan Sejahtera belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh AMI tersebut.
(Redaksi)







