SIDOARJO – Bantuan sosial (bansos) beras tahun 2025 di Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, diduga bermasalah. Pasalnya, sekitar satu kuintal lebih beras bansos yang seharusnya disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) diketahui sempat tersimpan di balai desa, namun kini raib tanpa kejelasan, Selasa (27/1/2026).
Informasi tersebut pertama kali diungkapkan oleh salah seorang warga Desa Gedangrowo yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, sebut saja Robert. Kepada awak media, Robert mengaku melihat langsung keberadaan beras bansos tersebut di salah satu ruangan Balai Desa Gedangrowo.
“Saya melihat sendiri, Mas. Rabu, 21 Januari 2026, beras bansos 10 kilogram itu masih ada di salah satu ruangan balai desa, sekitar 10 karung lebih,” ungkap Robert.
Menurutnya, bantuan beras yang semestinya disalurkan pada tahun 2025 justru tidak dibagikan kepada warga penerima manfaat hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.
“Beras itu memang sengaja disimpan dan tidak disalurkan. Saya tidak tahu mau dikemanakan. Kalau mau dibagikan, seharusnya sudah dibagikan tahun 2025, ini kan sudah lewat tahun,” tambahnya.
Keterangan Kepala Desa
Secara terpisah, pada Minggu (25/1/2026), awak media menghubungi Kepala Desa Gedangrowo, Slamet, melalui sambungan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait belum disalurkannya bansos beras tersebut.
Dalam pesan singkatnya, Slamet menyampaikan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi lengkap dan meminta waktu untuk melakukan koordinasi internal.
“Mohon maaf, Mas. Saya masih belum dapat info terkait beras bansos tersebut, mohon waktu saya koordinasi dulu dengan Pak Modin,” tulis Slamet.
Sekitar 10 menit kemudian, Slamet kembali memberikan penjelasan. Ia menyebutkan bahwa terdapat 12 penerima bansos yang belum disalurkan karena alasan administratif.
“Memang belum diserahkan, Mas. Ada 12 orang karena data penerima bansos ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak layak menerima bantuan karena kondisi ekonominya sudah mampu. Dulu sudah kami buatkan berita acara untuk warga yang meninggal dan yang tidak layak untuk dialihkan. Kalau mau melihat berita acaranya, silakan hari Senin ke balai desa,” jelasnya.
Beras Hilang, Berita Acara Tak Didapat
Namun, saat awak media mendatangi Balai Desa Gedangrowo pada Senin (26/1/2026), beras bansos yang sebelumnya disimpan di salah satu ruangan balai desa tersebut sudah tidak ada. Selain itu, berita acara yang dijanjikan oleh Kepala Desa juga belum dapat diperlihatkan.
Pihak perangkat desa menyampaikan bahwa Kepala Desa sedang tidak berada di tempat karena menghadiri acara di luar desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait keberadaan beras bansos yang sebelumnya diketahui masih tersimpan di balai desa, serta mekanisme pengalihan atau pertanggungjawaban atas bantuan sosial tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola penyaluran bantuan sosial di tingkat desa.
(Bersambung)






