Surabaya – Beredarnya kembali video yang memperlihatkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menuai beragam reaksi dari publik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Rutan Medaeng menegaskan bahwa video yang kembali viral itu bukan kejadian baru dan telah ditangani secara tuntas sejak awal tahun 2024.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, menjelaskan bahwa video tersebut memang merekam peristiwa nyata, namun perlu diluruskan terkait konteks waktu kejadian agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Video itu merupakan kejadian lama, terjadi pada awal tahun 2024. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya belum menjabat sebagai Ka. KPR Medaeng,” ujar Hengky Giantoro kepada awak media.
Meski demikian, Hengky memastikan bahwa berdasarkan laporan serta dokumentasi internal, pihak rutan saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman tambahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
“Perlu kami sampaikan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pejabat sebelumnya dan tidak ada pembiaran. Sanksi telah dijatuhkan kepada warga binaan yang terlibat,” tegasnya.
Hengky menambahkan, pihak Rutan Medaeng tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai dengan hierarki yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Saat ini pengawasan terus kami perketat, dan setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.
Terkait kembali beredarnya video lama tersebut di media sosial, pihak Rutan Medaeng mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi, serta memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan sejak lama.
Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin, demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, Rutan Medaeng berharap tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan berbagai pihak, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan tidak pernah dibiarkan tanpa penindakan.
(Redho)







