Jakarta — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan capaian kinerja sepanjang Tahun 2025 sekaligus rencana kerja Tahun 2026 sebagai wujud komitmen memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan publikasi kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (5/1/2026) pukul 10.24 WIB.
Sekretaris Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran komisioner serta insan media yang selama ini berperan aktif mendukung kinerja Kompolnas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Menurut Arief, media memiliki peran strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebersamaan media yang selalu mendukung performance Kompolnas, serta terus mengundang kami dalam setiap upaya memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Arief Wicaksono juga menyoroti sejumlah peristiwa penting yang menjadi tonggak sejarah di bidang hukum nasional. Salah satunya adalah mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Pada tanggal 2 Januari ini telah terjadi peristiwa bersejarah dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pelaksanaan KUHP yang baru. Ini merupakan sejarah bagi sistem hukum nasional,” jelasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan adanya perubahan mendasar dalam hukum acara pidana nasional dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
“Dengan diberlakukannya undang-undang tersebut, ini juga menjadi peristiwa bersejarah dalam pembaruan hukum acara pidana di Indonesia,” tambahnya.
Ke depan, Kompolnas juga menantikan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan reformasi institusional kepolisian.
“Nanti akan ada rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang disampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki, baik dari aspek tata kelola maupun reformasi di tubuh kepolisian,” ungkap Arief.
Menutup pemaparannya, Sekretaris Kompolnas mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyongsong Tahun 2026 dengan semangat pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan.
“Mari kita jalani tahun 2026 ke depan dengan kepastian hukum yang lebih baik, berkeadilan, serta menjunjung tinggi transparansi untuk kita semua,” pungkasnya.
(Red)








