LUBUK LINGGAU – Agus Hubya, warga Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, menjadi korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motornya di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mulut, bibir kanan, serta gigi. Merasa tidak terima, korban secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Kepada wartawan, korban yang akrab disapa Dessy menuturkan bahwa dirinya diserang secara tiba-tiba saat berada di area SPBU.
“Habis Maghrib saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor. Tiba-tiba terlapor, Siti Asia alias Ciyak Siregar, datang dan langsung memukul saya. Pukulan mengenai mulut, bibir, dan gigi,” ungkapnya.
Dessy juga menjelaskan bahwa dirinya dan terlapor tinggal di satu kompleks perumahan. Menurutnya, sebelum kejadian penganiayaan, terlapor kerap melontarkan kata-kata yang tidak pantas setiap kali melintas di depan rumah korban.
“Saya tidak tahu apa maksudnya, tapi ucapan tidak senonoh itu sering diulang-ulang. Karena sudah tidak tahan, saya bersama suami melaporkan hal tersebut ke Polres Lubuk Linggau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dessy mengungkapkan kekecewaannya karena hingga suami tercintanya meninggal dunia, kasus yang menimpanya belum menunjukkan kejelasan hukum, meskipun saksi-saksi telah diperiksa oleh penyidik.
Ia berharap pihak Polres Lubuk Linggau dapat segera menuntaskan perkara tersebut dan mengambil langkah hukum tegas terhadap terlapor.
“Saya takut kejadian ini terulang kembali. Semua bukti seperti hasil visum dan rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan ke penyidik,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M. Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan telah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Pewarta: Erwin
Kaperwil Sumsel – Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara
//ganeshaabadi.com//








