Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.
“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Eko.
Menurutnya, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang, termasuk wisatawan mancanegara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Jika narkoba sampai beredar, tentu dapat mencoreng citra Indonesia di mata internasional,” tegasnya.
Dalam operasi yang berlangsung pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA, sementara tujuh orang lainnya masih berstatus DPO.
“Secara keseluruhan, kami mengungkap enam sindikat dengan total 17 tersangka. Tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas Brigjen Eko.
Berbagai jenis narkotika turut disita, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, dan happy five. Total barang bukti mencapai sekitar 31 kilogram sabu serta ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai Rp60,5 miliar.
“Jika beredar di pasar gelap, nilainya lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.
Modus operandi para pelaku meliputi sistem tempel, transaksi COD, serta transaksi melalui perbankan. Jaringan tersebut melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara.
Brigjen Eko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Polri akan konsisten melakukan penindakan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengungkapan ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP ke depan.
“DWP adalah kegiatan positif dan tetap akan dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkasnya.
(Red)








