BANYUWANGI – Kasus penganiayaan pengunjung di tempat hiburan Grand Royal Gambiran pada 4 November 2025 pukul 01.00 WIB kembali menjadi sorotan publik. Insiden yang terjadi diduga dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol yang dibeli dan dikonsumsi di lokasi tersebut.
Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi, Sugiarto, menyebut bahwa dugaan penganiayaan tersebut memperkuat sinyal adanya penyalahgunaan dan pelanggaran izin penjualan alkohol di cabang usaha milik PT Srono Perkasa Sejahtera.
“Korban dan pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol yang dibeli di Grand Royal. Padahal SIUP MB perusahaan ini sudah berakhir sejak 10 Oktober 2025,” ungkap Sugiarto.
Fakta yang disorot Komunitas Sadar Hukum:
1. Tempat hiburan diduga beroperasi melebihi batas waktu operasional.
2. SIUP MB sudah berakhir namun penjualan alkohol tetap berlangsung.
3. Terjadi insiden penganiayaan yang melibatkan pengunjung.
4. Diduga masih terjadi praktik penjualan alkohol tanpa izin di seluruh jaringan usaha PT Srono Perkasa Sejahtera.
Menurut Sugiarto, insiden ini bukan sekadar persoalan kriminal, tetapi merupakan tanda lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Desakan kepada aparat: “Beranikah bertindak tegas seperti tiga tahun lalu?”
Komunitas Sadar Hukum mengkritik ketegasan aparat penegak Perda dan Bea Cukai, mengingat tiga tahun lalu tim terpadu pernah menyegel sebuah toko minuman beralkohol di Genteng Wetan karena tidak memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai).
“Hari ini kami yakin Kapolresta belum mengetahui sepenuhnya situasi di lapangan. Kami hanya ingin menyampaikan fakta. Kami percaya Kapolresta memiliki integritas untuk bertindak,” ucap Sugiarto.
Ia juga menegaskan bahwa jika somasi mereka tidak mendapatkan respons, Komunitas Sadar Hukum akan menindaklanjuti seluruh temuan aktivitas ilegal tersebut kepada Polda Jawa Timur.
Kasus penganiayaan Grand Royal kini menjadi cerminan hubungan antara keamanan publik, kepatuhan izin usaha, dan konsistensi aparat dalam menegakkan regulasi peredaran minuman beralkohol di Banyuwangi.
(Red)








