• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Vonis Kasus Korupsi Izin Perkebunan Sawit Musi Rawas: Ridwan Mukti dkk Dijatuhi Hukuman Penjara

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Musi Rawas, Sumatera Selatan – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) izin perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp61,35 miliar, Kamis (23/10/2025).

Kelima terdakwa masing-masing yakni Ridwan Mukti (mantan Gubernur Bengkulu sekaligus mantan Bupati Musi Rawas), Effendy Suryono alias Afen (Direktur PT Dapo Agro Makmur tahun 2010), Saiful Ibna (Kepala BPMPTP Musi Rawas 2008–2013), Amrullah (Sekretaris BPMPTP Musi Rawas 2008–2011), dan Bachtiar (mantan Kepala Desa Mulyoharjo 2010–2016).

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang dipimpin Pitriadi SH MH menyatakan bahwa empat terdakwa — Ridwan Mukti, Effendy Suryono, Saiful Ibna, dan Amrullah — terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ridwan Mukti selama 2 tahun 6 bulan penjara, Effendy Suryono (Afen) 2 tahun 4 bulan, Saiful Ibna 1 tahun 6 bulan, dan Amrullah 1 tahun 2 bulan penjara. Selain itu, masing-masing dijatuhi denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan,” tegas majelis hakim.

Sementara terdakwa Bachtiar dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi dan dijerat dengan Pasal 11 UU Tipikor. Ia divonis 2 tahun 4 bulan penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp1,486 miliar. Jika tidak sanggup membayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Usai mendengarkan putusan, para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, JPU dari Kejari Musi Rawas dan Kejati Sumsel menuntut Ridwan Mukti, Effendy Suryono, Saiful Ibna, dan Amrullah dengan pidana 3 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan, sementara Bachtiar dituntut 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp1,486 miliar.

Dalam dakwaan awal, potensi kerugian negara sempat diperkirakan mencapai Rp121 miliar, namun hasil audit BPKP Sumsel Nomor: PE.03.04/SR-563/PW07/5/2024 tanggal 16 Desember 2024 memastikan total kerugian negara sebesar Rp61,35 miliar.

Adapun modus operandi yang dilakukan para terdakwa yakni menerbitkan izin perkebunan sawit secara ilegal di atas lahan negara seluas sekitar 10.200 hektare, di mana 5.900 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi yang tidak boleh dialihfungsikan.

Dalam prosesnya, para terdakwa diduga melakukan penerbitan izin fiktif, pemalsuan dokumen SPH, dan penggelapan administrasi guna memperkaya diri sendiri maupun pihak lain.

 

(Erwin)

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas jaga Kamtibmas di Desa Binaan
Post Views: 415
Konsultasikan sekarang‼️
Previous Post

Kapolres Musi Rawas Pimpin Apel Launching Pamapta, Negosiator, dan Patroli Presisi

Next Post

Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Tangkap Pencuri Motor Antarprovinsi Lewat Patroli Presisi

Redaksi

Redaksi

Simbiosis mutualisme

Next Post

Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas Tangkap Pencuri Motor Antarprovinsi Lewat Patroli Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

Panglima TNI Sinergikan TNI dan Pemda untuk Percepatan Pembangunan di Daerah

April 21, 2026
Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

Hama Gulma Jadi Perhatian Khusus, Babinsa Dampingi Petani Lakukan Pembersihan Lahan 

April 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

Kasat Reskrim polres Pasuruan kota,d gugat prapradilan kasus togel,sidang jalan tanpa kehadiran polisi

April 21, 2026
Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

Sosok Sukaeri, S.H. Menguat di Hari Kartini: Ketua Macan Asia Indonesia PAC Genteng Tegaskan Perempuan Adalah Pilar Perubahan Bangsa

April 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In