Surabaya – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan 4 dari 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur.
Menurut Baihaki, penahanan tersebut menjadi bukti komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang sudah melakukan penahanan terhadap 4 tersangka. Namun, kami juga berharap agar 17 tersangka lain yang sejak beberapa bulan lalu sudah ditetapkan status hukumnya segera ditangkap dan ditahan. Jangan sampai penegakan hukum terkesan tebang pilih,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Ia menegaskan, kasus dana hibah Pemprov Jatim, termasuk aliran anggaran ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Baihaki menduga masih ada keterlibatan pihak lain dari unsur pemerintah maupun swasta.
“Kasus hibah ke KONI Jatim ini harus dibuka seterang-terangnya. Kami menduga masih ada keterlibatan kepala dinas, wakil kepala dinas, sekretaris dinas, pejabat struktural, hingga pihak swasta. Semua harus ditelusuri agar publik mengetahui siapa saja yang bermain di balik kasus ini,” tegasnya.
Baihaki juga meminta KPK untuk berani memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting Jawa Timur yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan kasus tersebut, di antaranya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, serta Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta KPK segera melakukan pemanggilan, pemeriksaan, bahkan penahanan bila memang ditemukan keterlibatan. Rakyat Jawa Timur menunggu ketegasan lembaga antirasuah ini,” tandasnya.
Aliansi Madura Indonesia memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hibah Jatim ini, sekaligus mendukung penuh langkah KPK agar pemberantasan korupsi berjalan transparan dan tidak setengah hati.
(Redho)








