Cilacap – Pulau Nusakambangan kembali menerima 41 warga binaan high risk dari empat wilayah di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Kedatangan mereka berlangsung Kamis pagi (2/10/2025) dan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) Lapas.
Irfan, Koordinator Wilayah Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, menjelaskan, “Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk, selanjutnya ditempatkan di beberapa Lapas sesuai hasil assessment.”
Kedatangan warga binaan tercatat pukul 10.35 WIB dalam keadaan lengkap, aman, dan kondusif. Dari jumlah tersebut, 5 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, dan 16 orang di Lapas Maximum Ngasem.
Pemindahan ini dilakukan secara kolaboratif antara Kepolisian, Petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta petugas dari Kanwil Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Jambi.
Langkah ini merupakan strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, serta mendukung program Zero Narkoba. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan beserta Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, menambahkan, “Upaya ini juga menjadi metode tepat dalam memberikan pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, diharapkan mereka dapat bertransformasi menjadi warga binaan lebih baik hingga kembali ke masyarakat tanpa mengulangi kesalahannya.”
(Red)







