Cilacap – Sebanyak 60 narapidana kategori high risk dari Lapas Pangkal Pinang, Bangka Belitung, resmi dipindahkan ke Nusakambangan, Jumat (19/9/2025). Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pengamanan, sekaligus membersihkan Lapas dari praktik peredaran narkoba.
“Pemindahan ini untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Kami ingin memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan high risk, sekaligus menjaga Lapas tetap bersih dari narkoba,” ujar Herman Sawiran, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung.
Rombongan napi tiba di Nusakambangan sekitar pukul 13.57 WIB. Mereka selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi.
Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kanwil Ditjenpas Bangka Belitung, serta Brimob Polda Bangka.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan lancar. Harapannya, langkah ini memberikan dampak positif bagi warga binaan yang dipindahkan, serta menjadikan Lapas Bangka Belitung lebih bersih dari pelanggaran keamanan, ketertiban, dan narkoba,” pungkas Herman.
(Red)








