Musi Rawas – Setelah sempat diskors selama satu jam akibat tidak kuorum, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya dilanjutkan pada Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, SE., M.I.Kom., didampingi Wakil Ketua I, Azandri, S.IP., dan Wakil Ketua II, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. Dari 40 anggota dewan, tercatat 21 orang hadir.
Turut hadir Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, SH., Sekretaris Daerah, jajaran OPD, Forkopimda, para camat se-Kabupaten Musi Rawas, serta perwakilan Kapolres Mura dan Dandim 0406.
Ketua DPRD menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. “Rapat ini menjadi momentum untuk menilai arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran di tahun mendatang,” tegas Firdaus.
Sekretaris DPRD dalam laporannya membacakan surat Bupati Musi Rawas Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 tanggal 11 September 2025 mengenai penyampaian Raperda APBD 2026 beserta dokumen pendukung. Surat tersebut menjadi dasar pembahasan karena sebelumnya telah ditetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Wakil Bupati Suprayitno menyampaikan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Secara garis besar, APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026 mencakup:
- Pendapatan Daerah sebesar Rp1,758 triliun, terdiri dari PAD, dana transfer pemerintah pusat, dan bagi hasil pajak dari Pemprov Sumsel.
- Belanja Daerah sebesar Rp1,801 triliun, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Dengan demikian, terdapat defisit Rp42,77 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga menghasilkan APBD berimbang.
“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas,” ujar Suprayitno.
Ia juga mengapresiasi DPRD Musi Rawas atas kerja sama yang baik dalam pembahasan KUA-PPAS. “Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(Erwin)







