Musi Rawas – Polsek STL Ulu Terawas bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) bergerak cepat mengevakuasi jenazah seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di lahan kebun karet, Dusun I Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Turut serta dalam evakuasi tersebut tim identifikasi Polres Muratara, Babinsa Koramil STL Ulu Terawas, Kades Bukit Ulu, Kades Sukaraya Baru, perangkat desa, dan warga setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah diketahui bernama Rustam (61), warga RT 08 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Saat ditemukan, korban tergeletak di pinggir jurang dengan kondisi tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek abu-abu.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas, AKP Dedy Purnomo, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, identitas jenazah diketahui bernama Rustam, 61 tahun, warga Lubuklinggau Barat I,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga meninggal akibat sakit. Pihak keluarga menolak visum dan menerima kejadian ini dengan ikhlas, bahkan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum.
Proses evakuasi sempat mengalami kendala karena lokasi yang sulit dijangkau, berupa perbukitan terjal dan area blankspot sinyal. Sekitar pukul 15.39 WIB, jenazah akhirnya berhasil dievakuasi ke desa, kemudian diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 15.50 WIB untuk dibawa ke rumah duka di Kelurahan Muara Enim, Lubuklinggau.
Menurut keterangan anak korban, Fajri, pada Selasa (9/9/2025) siang, Rustam berangkat menggunakan motor menuju ladang kopi miliknya di Desa Sukaraya Baru. Keesokan harinya, korban ditemukan sudah meninggal dunia di jalan setapak menuju kebun tersebut.
(Erwin – Kaperwil Sumsel Lubuklinggau Musi Rawas Utara)







