Banten – Penulis dan pengamat sosial, Jacob Ereste, menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak menindak seluruh pelaku korupsi, baik kelas kakap maupun kelas teri. Menurutnya, korupsi bukan hanya menghambat pembangunan dan kesejahteraan rakyat, tetapi juga menjadi batu sandungan utama bagi keberhasilan program pemerintah dalam memperbaiki kondisi bangsa yang tengah terpuruk secara ekonomi.
“Harta benda dan kekayaan haram hasil korupsi harus segera disita oleh negara. Itu bisa menutupi biaya pembangunan agar ekonomi nasional segera pulih, sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila yang menjunjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Jacob dalam pernyataannya, Minggu (7/9/2025).
Jacob menilai praktik korupsi di sektor tambang, perkebunan kelapa sawit, CPO, oplosan BBM, penyelundupan minyak bersubsidi, proyek di Kemendikbud, hingga sektor perbankan dan asuransi harus segera diproses. Seluruh aset hasil korupsi, menurutnya, wajib dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan penyelewengan baru.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyuarakan dukungan, namun DPR RI dinilai masih menjadi penghambat. “RUU ini mendesak untuk disahkan agar tata kelola pemerintahan lebih tertib dan berpihak pada rakyat, bukan melindungi perilaku korup,” tegasnya.
Jacob juga mengingatkan Presiden agar menertibkan jajaran Kabinet, lembaga pemerintahan, hingga BUMN yang kerap mengaku merugi sementara para pengelolanya hidup mewah. Ia menilai ketidakadilan semakin mencolok, seperti kenaikan pajak rakyat di tengah naiknya gaji DPR RI. Hal tersebut terbukti memicu kemarahan rakyat pada aksi protes masif 25–28 Agustus lalu.
“Kemarahan rakyat tidak boleh lagi terulang. Pemerintah harus bijak menyelesaikan dampak unjuk rasa itu. Korupsi dan ketidakadilan harus dituntaskan bersama rakyat agar percepatan pemulihan ekonomi dapat segera terwujud,” pungkas Jacob.
(Red)







