Surabaya – Dua anak di bawah umur asal Kedinding, Kota Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan oknum anggota polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Keduanya mengalami lebam dan luka-luka, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
Laporan disampaikan oleh Rita Astari (48), ibu dari salah satu korban berinisial VSL (15), pada Rabu (27/8/2025). Ia datang bersama anaknya serta keluarga korban lain berinisial FO (15), didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum D’Firmansyah, SH & Rekan, yaitu Dodik Firmansyah dan Sukardi. Bidpropam Polda Jatim telah memberikan surat tanda terima pengaduan atas laporan tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Bulak Banteng Baru, Gang Cempaka, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Saat itu, VSL bersama FO mengendarai motor Honda Scoopy merah. Di lokasi tersebut, mereka berpapasan dengan Bripda Satya alias Yaya yang mengendarai motor Scoopy hijau. Bripda Satya menegur VSL karena dianggap melaju kencang. Meski sudah meminta maaf dengan berkata “Sepurane nek aku salah”, teguran itu justru berujung pada emosi sang oknum polisi.
Bripda Satya kemudian merampas kunci motor VSL, lalu memukul kepalanya berulang kali dan menendangnya. FO yang dibonceng juga ikut menjadi korban pemukulan. Aksi ini baru berhenti setelah dilerai oleh rekan Bripda Satya.
Kejadian tersebut terekam CCTV lingkungan dan diketahui oleh Ketua RT setempat. Rekaman menunjukkan bahwa pemukulan lebih parah dari yang diakui korban.
Upaya Damai Gagal
Ketua RT sempat memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga Bripda Satya. Dalam pertemuan, pihak keluarga Bripda Satya meminta maaf dan memberikan uang Rp500 ribu untuk biaya pijat korban. Namun, setelah melihat rekaman CCTV, pihak keluarga korban merasa kecewa karena penganiayaan lebih brutal dari pengakuan anak mereka.
“Anak saya cuma mau ambil alat drum band, bukan maling atau narkoba. Tapi dihajar seperti penjahat. Apakah itu citra polisi sebagai pengayom masyarakat?” ujar Rita Astari dengan penuh emosi.
Tuntutan Keadilan
Kuasa hukum korban, Dodik Firmansyah, mendesak Bidpropam Polda Jatim menindak tegas oknum polisi tersebut. Ia bahkan menilai pemecatan adalah langkah tepat agar citra Polri tidak semakin tercoreng.
“Harapan kami, pecat saja. Kalau ada polisi arogan seperti itu, bagaimana bisa mengayomi masyarakat?” tegas Dodik.
Selain laporan ke Bidpropam, pihak korban juga melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Umum atas dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini, kondisi kesehatan korban VSL masih terganggu, matanya merah dan telinganya berdengung. Namun, pemeriksaan medis menyeluruh belum dilakukan karena terkendala biaya.
“Demi keadilan bagi masyarakat kecil, kami akan dampingi kasus ini sampai tuntas,” pungkas Dodik Firmansyah.
(Redho)







