• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Manajemen JM Lubuklinggau, Ijazah Karyawan Ditahan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Agustus 30, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Dugaan praktik pemerasan mencuat di pusat perbelanjaan JM Kota Lubuklinggau, setelah adanya laporan dari salah satu mantan karyawan.

Mir, mantan karyawati JM Lubuklinggau, mengungkapkan bahwa kasus bermula saat dirinya diterima bekerja sebagai karyawan magang. Namun, karena alasan kesehatan dan fisik yang tidak kuat, ia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Keputusan itu diduga dimanfaatkan oleh oknum manajemen yang meminta uang sebesar Rp2 juta sebagai “penalty” sebelum ijazah milik Mir dikembalikan.

Baca Juga  PHL Dinas Lingkungan Hidup Lubuklinggau Segera Terima THR Rp 1 Juta

Pahris, perwakilan HRD JM Lubuklinggau, mengakui bahwa uang Rp2 juta tersebut merupakan denda perusahaan bagi karyawan yang memutuskan kontrak kerja lebih awal. “Ijazah tidak bisa diambil sebelum mantan karyawan membayarkan uang penalty tersebut,” ujarnya.

Upaya negosiasi yang dilakukan Bambang, pihak keluarga korban, bersama rekan media dengan HRD JM juga tidak membuahkan hasil. “Kami sudah berbicara dengan pihak HRD, termasuk Pak Pahris dan Pak Marta. Namun mereka tetap menahan ijazah adik kami sebelum uang Rp2 juta itu dibayarkan,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, penahanan ijazah jelas melanggar aturan. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/5/HK.04.00/V/2025 yang melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi pekerja dengan alasan apapun.

Menurut Bambang, pihak keluarga akan menempuh langkah hukum, di antaranya:

1. Melaporkan kontrak kerja yang bertentangan dengan aturan Menaker dan surat edaran Gubernur Sumsel.

2. Melaporkan perusahaan JM Lubuklinggau atas dugaan pemerasan ke aparat penegak hukum.

3. Menggalang aksi demonstrasi bersama relawan media Silampari Centre sebagai bentuk solidaritas terhadap pekerja.

Sementara itu, Ketua FPKPPM DPW Sumsel, Deska Efriyanto, menegaskan bahwa perusahaan dapat dikenai sanksi pidana maupun perdata atas penahanan ijazah. “Jika terbukti ada unsur pemerasan, maka bisa dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Selain itu, karyawan juga bisa menggugat perdata atas perbuatan melawan hukum, serta perusahaan terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Dasar hukum yang berlaku meliputi:

  • Pasal 368 KUHP tentang pemerasan: jika penahanan ijazah dilakukan untuk memaksa karyawan menyerahkan sesuatu secara melawan hukum.
  • Perbuatan Melawan Hukum (PMH): dasar gugatan perdata untuk meminta kembali ijazah dan ganti rugi.
  • Surat Edaran Menaker No. M/5/HK.04.00/V/2025: larangan mutlak menahan ijazah pekerja.

Deska juga memaparkan langkah hukum yang bisa diambil karyawan, antara lain:

1. Melapor ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

2. Mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

3. Melaporkan dugaan pemerasan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Heni dari bidang mediator Disnaker Lubuklinggau menegaskan bahwa aturan jelas melarang penahanan ijazah oleh perusahaan. “Kontrak kerja yang mensyaratkan penahanan ijazah batal demi hukum, karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

 

(Erwin)

Post Views: 539
Previous Post

13 Ketua TP PKK Desa di Musi Rawas Dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Next Post

Kapolres dan Kapolsek Muara Kelingi Resmikan TPA An-Nur serta Renovasi Ruang SPKT

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post

Kapolres dan Kapolsek Muara Kelingi Resmikan TPA An-Nur serta Renovasi Ruang SPKT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Juli 21, 2026
Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Juli 21, 2026

Recent News

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton, Wujudkan Akses yang Lebih Baik untuk Warga Kampung Sesor

Juli 21, 2026
Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Terik Sinar Matahari Tak Surutkan Satgas TMMD, Ormas dan Warga Dalam Pengecoran Begesteng Kanan Kiri Saluran Air

Juli 21, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Pelihara Kemampuan Prajurit, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Menembak

Juli 21, 2026
Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Harumkan Nama Satuan di PORAU 2026, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Anugerahkan Piagam Penghargaan Kepada Dua Personel Berprestasi

Juli 21, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In