Jakarta, 29 Agustus 2025– Merespons maraknya penangkapan peserta demonstrasi mahasiswa, pengemudi ojek online, dan siswa SMK dalam aksi menuntut keadilan di Gedung DPR RI, Tim Hukum Merah Putih bersama Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) dan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) secara resmi membentuk koalisi advokasi hukum komprehensif.
### Latar Belakang Pembentukan Tim Advokasi
Gelombang demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, pengemudi ojek online, dan siswa SMK, telah memunculkan keprihatinan mendalam terkait penegakan hak konstitusional kebebasan berpendapat. Meskipun dijamin oleh Undang-Undang, praktik di lapangan menunjukkan adanya tindakan represif yang mengakibatkan ratusan peserta demo ditangkap di berbagai wilayah.
“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak fundamental yang dijamin konstitusi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya diskrepansi antara jaminan hukum dan implementasinya,” ungkap **Dr. Weldy Jevis Saleh, S.H., M.H.** saat ditemui di Botanic Garden, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
### Cakupan Layanan Advokasi Nasional
Tim advokasi gabungan ini akan menyediakan:
**1. Pendampingan Hukum Gratis**
– Bantuan hukum untuk tersangka yang ditahan di Polda, Polres, dan Polsek
– Konsultasi hukum untuk keluarga korban penangkapan
– Mediasi dengan pihak kepolisian
**2. Jangkauan Nasional**
– Pelayanan tidak terbatas wilayah Jabodetabek
– Koordinasi dengan advokat di seluruh Nusantara
– Hotline 24 jam untuk kasus darurat
**3. Dokumentasi dan Monitoring**
– Pencatatan kasus pelanggaran HAM
– Laporan berkala kepada publik
– Advokasi kebijakan kepada pemerintah
### Pernyataan Resmi Pimpinan Organisasi
**C. Suhadi, S.H., M.H.**, Ketua Umum Tim Hukum Merah Putih, menegaskan komitmen penuh organisasinya: “Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengawal proses hukum ini demi tegaknya keadilan di Republik Indonesia.”
**Dyka**, Ketua Umum AWIBB, menekankan pentingnya solidaritas sosial: “Bantuan hukum ini adalah wujud kepedulian sosial kita kepada siapa pun yang menjadi korban dalam perjuangan menyuarakan aspirasi. Tidak ada diskriminasi dalam memberikan advokasi.”
### Mekanisme Pengajuan Bantuan Hukum
Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengakses layanan melalui:
– **Hotline Darurat**:+62 822-5784-3838
– **Email**: advokasi@timhukummerahputih.org
– **Media Sosial**: @TimHukumMerahPutih
– **Kantor Cabang**: Tersedia di 34 provinsi
### Tantangan dan Komitmen Masa Depan
Koalisi ini mengidentifikasi beberapa tantangan utama:
– Keterbatasan akses informasi bagi keluarga korban
– Kompleksitas prosedur hukum
– Stigmatisasi terhadap peserta demonstrasi
“Kami berkomitmen tidak hanya memberikan bantuan reaktif, tetapi juga proaktif dalam mencegah pelanggaran hak konstitusional masyarakat,” tambah Dr. Weldy Jevis Saleh.
### Call to Action
Tim advokasi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk:
1. Melaporkan kasus penangkapan yang tidak prosedural
2. Menyebarkan informasi layanan advokasi
3. Mendukung penegakan hak konstitusional
—
**Untuk informasi lebih lanjut:**
**Tim Hukum Merah Putih**
Email: media@timhukummerahputih.org
Website: www.timhukummerahputih.org
**AWIBB (Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama)**
Email: info@awibb.org
Telp: +62 822-5784-3838
**FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa)**
Email: sekretariat@fabem.org
Website: www.fabem.org
**Hashtags:** #AdvokasiHukum #KebebasanBerpendapat #TimHukumMerahPutih #AWIBB #FABEM #HAM #DemokrasiIndonesia #BantuanHukumGratis #SolidaritasNasional #KeadilanUntukSemua
(Red)








