Musi Rawas – Pengadaan suku cadang alat berat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas dengan nilai mencapai lebih dari Rp600 juta pada tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Pasalnya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tersebut, Yudi, mengaku tidak mengetahui spesifikasi barang yang dibelanjakan.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025), Yudi membenarkan anggaran besar tersebut. Ia menjelaskan, biaya tinggi itu digunakan untuk pemeliharaan dua unit alat berat milik DLH yang mengalami banyak kerusakan pada tahun 2024.
“Memang untuk tahun 2024 biaya maintenance pemeliharaan alat berat cukup besar. Tapi untuk detail teknis atau spesifikasi suku cadang, saya tidak terlalu tahu. Itu ditangani staf teknis. Silakan konfirmasi langsung dengan Devi, karena dia yang menangani bagian teknis,” ujar Yudi yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang PSLB3 DLH Musi Rawas.
Di sisi lain, Ketua LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), Sony, menilai anggaran tersebut rawan disalahgunakan.
“Belanja suku cadang alat berat dengan nilai ratusan juta rupiah tanpa rincian spesifikasi yang jelas sangat rawan terjadi mark up. Aparat penegak hukum harus serius mengawasi. Kepala Dinas dan PPTK perlu segera dipanggil serta diperiksa. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan,” tegas Sony saat diwawancarai, Jumat (15/8/2025).
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(Erwin)








