Surabaya – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) mengecam keras tindakan kekerasan terhadap wartawan Radar Situbondo, Humaidi, yang terjadi saat meliput aksi unjuk rasa di Alun-Alun Situbondo. Insiden itu diduga melibatkan simpatisan Bupati Situbondo, Rio Wahyu Prayogo.
Akibat peristiwa tersebut, Humaidi mengalami luka dan kini dirawat di rumah sakit. Ketua Umum KJJT, Ade S Maulana, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 18 ayat (1) yang mengatur sanksi bagi pihak yang menghalangi tugas jurnalistik.
“Kami menuntut Bupati Situbondo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1 x 24 jam. Jika tidak, ratusan wartawan akan mengepung Mapolda Jatim,” tegas Ade, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, kasus ini harus ditarik ke Polda Jatim untuk menghindari intervensi lokal. KJJT juga menyerukan aksi boikot terhadap seluruh kegiatan Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai bentuk protes atas insiden tersebut.
Ade menilai tindakan Bupati Rio dan para simpatisannya telah mencoreng kebebasan pers. Ia juga mengingatkan soal penurunan skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur yang kini berada di posisi ke-33 dari 38 provinsi.
Kronologi Kejadian:
1. Kamis (31/7), Humaidi meliput aksi demo LSM terkait konten video TikTok Bupati Situbondo.
2. Saat mewawancarai bupati, Humaidi ditolak dengan cara tangan ditepis.
3. Bupati menunjuk-nunjuk wajah Humaidi di depan massa.
4. HP Humaidi sempat direbut, memicu ketegangan.
5. Seorang tak dikenal menarik tangan Humaidi dari belakang lalu membantingnya.
6. Humaidi juga sempat dipukul dan ditendang dalam insiden itu.
7.Setelah demo bubar, Humaidi mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Bupati Rio
8. Ia dimaki dan direndahkan, bahkan disebut “aktivis burik”.
9. Humaidi kemudian diamankan ke Polres Situbondo dan membuat laporan resmi.
10. Laporan dibuat atas dugaan penghalangan tugas jurnalistik dan kekerasan fisik.
11. Hasil visum masih menunggu, sementara korban dirawat di RSUD dr Abdoer Rahem.
12. Sejumlah wartawan dari organisasi PWI, IWO, dan IJTI telah menjenguk Humaidi.
KJJT menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian hukum yang adil dan permintaan maaf resmi dari pihak Bupati Situbondo.
(Redho)








