Aceh Tenggara – Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mendominasi pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara, Iptu Irwansyah Putra Pelis, menyampaikan pada Selasa (22/7) bahwa kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas masih tergolong rendah, khususnya dalam penggunaan helm.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak selama operasi ini adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm. Padahal, helm adalah perlengkapan wajib demi keselamatan di jalan,” ujar Iptu Irwansyah.
Operasi yang berlangsung selama 13 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, difokuskan di depan Mapolres dan Pos Lantas Kota Kutacane. Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif.
“Untuk pelanggaran tidak memakai helm, petugas hanya memberikan pembinaan dan menyuruh pengendara mengambil helmnya. Tidak langsung ditilang, karena tujuan kami adalah meningkatkan kesadaran, bukan semata-mata penindakan,” jelasnya.
Hal serupa juga diberlakukan untuk pelanggaran administratif lainnya seperti tidak membawa surat kendaraan lengkap. Data jumlah pelanggaran selama operasi ini akan diumumkan resmi pada 27 Juli 2025.
Iptu Irwansyah mengimbau masyarakat untuk patuh aturan lalu lintas, terutama dalam penggunaan helm.
“Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas, sebagian besar korban meninggal dunia disebabkan oleh kelalaian menggunakan helm. Jadi ini bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga demi keselamatan jiwa,” pungkasnya.
(Red)








