• REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Ganesha Abadi
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
  • Home
  • TRENDING
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • POLRI
  • TNI
  • SOSIAL
  • Portal Berita Lainnya
    • HUKUM
    • PARIWISATA
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
No Result
View All Result
Ganesha Abadi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • TENTANG KAMI
  • LOGIN
Home DAERAH

PT Medan Bebaskan Selamet, Praktisi Hukum: Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Juga Dibebaskan

Redaksi <span class="verified-badge"></span> by Redaksi
Juli 22, 2025
in DAERAH, HUKUM, TRENDING
0

Medan – Pengadilan Tinggi (PT) Medan membebaskan Selamet, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengajuan kredit di Bank Sumut Cabang Serdang Bedagai. Dalam putusan Nomor 22/PID.SUS-TPK/2025/PT MDN yang dibacakan pada 28 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa meskipun perbuatan Selamet terbukti, namun tidak termasuk kategori tindak pidana korupsi.

Putusan ini sekaligus membatalkan vonis Pengadilan Tipikor Medan sebelumnya (Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn), dengan amar putusan antara lain: membatalkan vonis Tipikor Medan, menyatakan perbuatan terdakwa terbukti namun bukan tindak pidana, membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum, memulihkan hak-haknya, serta memerintahkan pembebasan seketika.

Selamet sendiri sempat ditahan sejak 9 Desember 2024 hingga awal Mei 2025. Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), muncul harapan agar dua terdakwa lain dalam perkara serupa, yakni Tengku Ade Maulanza dan Zainur Rusdi, turut memperoleh keadilan.

Baca Juga  Kemenparekraf Gelar Santri Digitalpreneur di Banyuwangi

“Kalau debitur dibebaskan karena tidak memenuhi unsur pidana, mengapa pejabat bank tetap dihukum? Ini sangat tidak logis dan jelas tidak adil,” kata pemerhati hukum Aji Lingga, SH di Medan, Senin (21/7/2025).

Tak Penuhi Unsur Korupsi

Putusan PT Medan menekankan bahwa pelanggaran administratif dalam proses pengajuan kredit tidak serta-merta menjadi tindak pidana korupsi, terlebih jika tidak ditemukan unsur niat jahat (mens rea) maupun kerugian negara yang nyata.

Menurut Aji, kredit bermasalah semestinya diselesaikan secara perdata, bukan pidana. Ia juga menegaskan bahwa dalam perkara ini, pengajuan kredit dilakukan sesuai prosedur dan disertai jaminan.

“Kalau kredit macet dianggap pidana, maka fungsi intermediasi bank akan terganggu. Ini preseden buruk,” ucap Aji.

Baca Juga  Babinsa Buluagung Dampingi Petani Panen Padi di Desa Binaan

Kekhawatiran Dunia Perbankan

Kasus ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan profesional perbankan. Jika kredit bermasalah langsung dibawa ke ranah pidana, maka akan membuat pejabat bank enggan mengambil keputusan penyaluran kredit yang justru sangat dibutuhkan masyarakat.

“Banyak yang akhirnya takut menyalurkan kredit, padahal keberanian mengambil risiko adalah bagian dari tugas mereka,” kata Aji.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat juga akan ragu mengakses kredit, terutama dari bank milik pemerintah seperti Bank Sumut, jika ada risiko pidana dalam kredit macet.

Asas Keadilan Harus Ditegakkan

Putusan pembebasan terhadap Selamet dijadikan rujukan kuat bagi pendukung Tengku Ade dan Zainur Rusdi untuk mendesak pembebasan keduanya.

“Jika debitur dinyatakan bebas karena ini perkara perdata, maka pejabat bank juga semestinya mendapat perlakuan yang sama. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas Aji.

Dukungan terhadap Tengku Ade pun terus mengalir. Rekan-rekannya di perbankan berencana melakukan audiensi dengan sejumlah tokoh daerah untuk menyuarakan keadilan.

Sidang terhadap Tengku Ade dan Zainur Rusdi akan berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi.

 

(Tim)

Post Views: 474
Previous Post

Satgas Yonif 126/KC Salurkan Bantuan untuk Bayi Baru Lahir di Perbatasan Boven Digoel

Next Post

Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Seulawah di Aceh Tenggara: Tidak Pakai Helm

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Redaksi <span class="verified-badge"></span>

Simbiosis mutualisme

Next Post

Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Seulawah di Aceh Tenggara: Tidak Pakai Helm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Juli 23, 2026
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Juli 23, 2026

Recent News

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Jalan Raya Lenteng Desa Batuan Rusak Pascagalian, Warga Sumenep Khawatir Keselamatan Terancam

Juli 23, 2026
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Juli 23, 2026
https://pkvgamesqqonline.com/ https://topweddinglists.com/ https://aethelmearc.net/ https://central.nasrda.gov.ng/ https://hoteljackson.com/
https://alpolac.edu.kz/learn/pkvgames/ https://alpolac.edu.kz/learn/bandarqq/ https://alpolac.edu.kz/learn/dominoqq/
https://adsii.or.id/sdm/pkvgames/ https://adsii.or.id/sdm/bandarqq/ https://adsii.or.id/sdm/dominoqq/
https://everynationeducation.org/mobileadmin/pkvgames/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/bandarqq/ https://everynationeducation.org/mobileadmin/dominoqq/
https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/pkvgames/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/bandarqq/ https://ethnographylab.iiitd.edu.in/img/dominoqq/
https://pinktowerchildcarecentre.com/pkv/ https://pinktowerchildcarecentre.com/bandarqq/ https://pinktowerchildcarecentre.com/dominoqq/
https://smcc.or.id/stats/pkvgames/ https://smcc.or.id/stats/bandarqq/ https://smcc.or.id/stats/dominoqq/
https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/
https://unm.edu.ni/old/pkvgames/ https://unm.edu.ni/old/bandarqq/ https://unm.edu.ni/old/dominoqq/
https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://cheersport.at/doc/bandarqq/ https://cheersport.at/doc/dominoqq/ https://cheersport.at/about-us/
https://sigarmas.com/backup/pkv-games/ https://sigarmas.com/backup/bandarqq/ https://sigarmas.com/backup/dominoqq/
https://www.spring.edu.sg/sci/pkv-games/ https://www.spring.edu.sg/sci/bandarqq/ https://www.spring.edu.sg/sci/dominoqq/
https://cecas.clemson.edu/mobile-lab/ https://cecas.clemson.edu/amic/ https://cecas.clemson.edu/latourlabs/
https://lpm.stital.ac.id/ https://digilib.stital.ac.id/ https://pai.stital.ac.id/
https://id.pandamgadang.com/
https://gurupintar.ut.ac.id/

Browse by Category

  • DAERAH
  • EKONOMI – BISNIS
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • PARIWISATA
  • PARLEMEN
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • SENI BUDAYA
  • SOSIAL
  • TNI
  • TRENDING

Recent News

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Personel Polres Barsel Laksanakan Gatur Pagi di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan Kota Buntok

Juli 23, 2026
Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Polres Kendal Gandeng Baznas dan Disperkim Bedah Rumah Warga, Kapolres: Wujud Kepedulian Polri

Juli 23, 2026
  • REDAKSI
  • KONTAK REDAKSI
  • HAK JAWAB, HAK KOREKSI dan KLARIFIKASI
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • MEDIA GANESHA ABADI TENTANG KEWAJIBAN KONFIRMASI DALAM PEMBERITAAN
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PERATURAN INTERNAL PERUSAHAAN MEDIA
  • TENTANG KAMI
  • Visi & Misi GJLI (Gerakan Jurnalis Leader Indonesia)
  • Visi & Misi Media Nasional Ganesha Abadi

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • TRENDING
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • TNI
    • POLRI
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PARLEMEN
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
  • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOGIN
    • Login
  • Login

Hak Cipta ganeshaabadi.com ©2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In